Kasus SPAM KemenPUPR, KPK Tahan Eks Anggota BPK Rizal Djalil
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) pada hari ini. Rizal merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.
"Kami menahan tersangka RIZ eks anggota BPK RI, dan LJP Komisaris Utama PT MD," ujar Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (3/12).
Ghufron mengatakan, Rizal Djalil ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19, maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Gedung ACLC, Kavling C1," kata Ghufron.
Dalam kasus ini KPK jerat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Rizal Djalil diduga menerima SGD 100 ribu dari Leonardo. Uang tersebut diberikan Leonardo lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Delapan tersangka tersebut yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.
Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Suap SPAM PUPR, KPK Panggil Mantan Anggota BPK Rizal Djalil
KPK Tahan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya Hong Arta
KPK Setor Rp1,1 M ke Kas Negara Terkait Kasus Suap SPAM
Suap Proyek Infrastruktur, KPK Usut Aliran Uang Rp7 Miliar ke Muhaimin Iskandar
KPK Periksa Sekjen Kementerian PUPR Sebagai Saksi Tersangka Refly Tuddy Tengkere
Kasus Proyek Jalan di Kalbar, Sekjen KemenPUPR Dicecar KPK Soal Tugas Pokok