Kasus Suap AKBP Bambang Kayun, KPK Sebut Polri Hanya Usut Pidana Umum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, Polri hanya menangani pidana umum saja dalam kasus yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, Polri hanya menangani pidana umum saja dalam kasus yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto.
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Bobby Nasution? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Kalau enggak salah yang di Mabes Polri itu dia sprindiknya itu pidum, pidana umum. Kalau enggak salah yah, waktu disampaikan kemarin itu waktu korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu (11/12).
Meski begitu, Alex memastikan, KPK akan lebih dahulu menangani kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bambang Kayun.
"Kan ada ketentuan, kalau ada tindak pidana yang dilebih dahulu kan pidana korupsinya. Ya yang bersangkutan tidak disidang berkali-kali saja. Saya kemarin prinsipnya sudah ada kesepahaman bahwa Bambang Kayun ditangani oleh KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri, yakni terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Dalam kasus ini KPK menjerat anggota Polri dan pihak swasta.
Anggota Polri yang dijerat KPK yakni AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto. Diduga Bambang Kayun menerima uang miliaran hingga mobil mewah dalam kasus ini.
"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11).
Ali belum bersedia membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Bambang Kayun. Menurut Ali, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk menemukan bukti lanjutan terkait pidana yang dilakukan Bambang Kayun.
"KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup," kata dia.
Ali memastikan bakal menyampaikan informasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini demi asas keterbukaan terhadap publik. Ali meminta seluruh masyarakat mendukung kinerja KPK.
"KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," kata dia.
Baca juga:
KPK Duga Pengusaha Penyuap AKBP Bambang Kayun Berada di Luar Negeri
Praperadilan Bambang Kayun, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
AKBP Bambang Kayun Minta Hakim Batalkan Status Tersangka yang Ditetapkan KPK
AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Uang Miliaran & Mobil, Mabes Polri Segera Temui KPK
KPK Duga AKBP Bambang Kayun Terima Uang Miliaran Hingga Mobil Mewah