Kasus suap Damayanti, KPK akan umumkan tersangka baru
Kasus tersebut terbongkar karena KPK sudah menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Wakil Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Kasus tersebut terbongkar karena KPK sudah menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Insyaallah dalam satu dua hari itu akan diumumkan (tersangka baru)," ucapnya usai menghadiri diskusi "Pemberantasan Korupsi yang Memberikan Efek Jera" di Gedung Pusat Perfilman Umar Ismail, Jakarta, Kamis (18/2).
Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula pada Rabu (13/1) ketika KPK menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua bawahan Damayanti, yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir. Ia diperkirakan telah menerima suap hingga ratusan ribu dolar Singapura secara bertahap melalui stafnya, Dessy dan Julia.
Uang yang diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti itu untuk mengamankan proyek Kementerian PU-PR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Baca juga:
Ini kediaman penyuap pejabat MA di Malang yang digeledah KPK
KPK angkut sejumlah berkas dari rumah advokat penyuap pejabat MA
Diduga banyak penyimpangan, Luhut sebut KPK bakal turun ke Batam
Nurdin sebut ada bagi-bagi uang, KPK diminta pantau munas Golkar
'Semoga 7 fraksi yang setuju revisi UU KPK dibukakan pintu hidayah'