Kasus suap DPRD Jatim, KPK terus dalami adanya budaya setoran dinas
Menurut Febri, KPK masih mendalami adanya indikasi budaya triwulan, yang diindikasikan ditemukan di Jawa Timur dan Mojokerto dari hasil operasi OTT yang telah KPK lakukan. Febri mengatakan saat ini KPK tengah fokus pada penanganan perkara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lembaga antirasuah terus mendalami soal adanya kabar budaya setoran triwulan yang dilakukan kepala dinas terhadap DPRD Jawa Timur. Hal ini terkait kasus suap DPRD Jawa Timur yang mana KPK sudah menetapkan enam orang baik pejabat Pemprov dan Komisi B DPRD Jatim sebagai tersangka.
"Kami tentu tidak bisa berkomentar, apakah itu kebiasaan atau budaya. Karena sebelum menyimpulkan. Itu harus ada kajian yang panjang. Tidak bisa dari satu kasus lalu kita temukan," kata Febri di kantornya KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
Menurut Febri, KPK masih mendalami adanya indikasi budaya triwulan, yang diindikasikan ditemukan di Jawa Timur dan Mojokerto dari hasil operasi OTT yang telah KPK lakukan. Febri mengatakan saat ini KPK tengah fokus pada penanganan perkara.
Febri tak menampik adanya indikasi sejumlah uang untuk setoran triwulan. Ia meliat dari aspek penanganan perkara tentu adalah indikasi suap.
"Dari efek pencegahannya tentu ada akibat kalau hal ini diteruskan terus-menerus, kewenangan DPRD tidak akan maksimal kemudian akan ada pihak-pihak yang tidak terawasi yang bisa melakukan penyimpangan," jelas Febri.
Seperti diketahui, KPK menyegel ruangan Sekretaris dan Ketua Komisi B DPRD Jatim serta menyita uang Rp 150 juta yang diduga dana suap terkait pengawasan penggunaan anggaran tahun 2017 dan revisi Perda Jawa Timur.
Lembaga antirasuah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, tiga orang diduga sebagai pemberi suap dan tiga orang lainnya sebagai penerima suap.
"Diduga pemberi adalah BH (Bambang Heryanto, Kadis Pertanian), ABR (Anang Basuki Rahmat, ajudan kadis pertanian), dan ROH (Rohayati, Kadis Peternakan)," ujar Basaria di Gedung KPK, Selasa (6/6).
Ada pun pihak yang diduga menerima suap di antaranya Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki, staf DPRD Jatim, Santoso, dan Rahman Agung.
Baca juga:
Dalami kasus 'upeti' DPRD Jatim, KPK mulai panggil tiga saksi
KPK buka peluang tetapkan tersangka lain dalam kasus suap DPRD Jatim
Rumah dua politikus PKB di Jawa Timur dikabarkan digeledah KPK
Rumah eks Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim dikabarkan digeledah KPK
Selain kantor dinas, KPK geledah seluruh ruang Komisi B DPRD Jatim
Kasus suap DPRD Jatim, KPK geledah sejumlah kantor dinas di Surabaya
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.