Kasus suap panitera PN Jaksel, PT Aquamarine siapkan Rp 1,5 m jika dimenangkan
Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Akhmad Zaini, pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) menyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Tarmizi guna memenangkan gugatan perdata yang tengah berjalan di pengadilan tersebut.
Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Akhmad Zaini, pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) menyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Tarmizi guna memenangkan gugatan perdata yang tengah berjalan di pengadilan tersebut. Dalam dakwaan tersebut PT ADI bersedia menggelontorkan uang Rp 1,5 miliar jika gugatan PT ADI dimenangkan.
"Sekitar akhir tahun 2016, terdakwa menyampaikan kepada Yunus Nafik (Dirut PT ADI) mengenai biaya-biaya yang diperlukan dalam rangkaian persidangan. Yunus Nafik bersedia menyiapkan biaya sebesar Rp 1,5 miliar apabila gugatan PT Eastern Jason Fabrication Services Ptd Ltd (EJFS) ditolak dan gugatan rekonpensi PT ADI diterima," ucap jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat dakwaan milik Zaini di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Zaini bergerak dengan berkomunikasi secara langsung kepada Tarmizi selaku panitera pengganti. Dalam komunikasi tersebut, Zaini meminta Tarmizi untuk mengkondisikan majelis hakim agar menerima rekonpensi PT ADI. Keinginan PT ADI melalui Zaini pun memiliki kompensasi dengan menggelontorkan uang sebesar Rp 25 juta.
Uang tersebut, ujar Kresno, ditransfer Zaini melalui rekening tenaga honorer kebersihan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipinjam oleh Tarmizi. Nantinya uang tersebut sebagai uang kerja Tarmizi melobi para majelis hakim.
Lama tak ada kelanjutan dari pihak PT ADI, Tarmizi kembali mengontak Zaini atas keseriusan PT ADI memenangkan gugatan rekonpensi. Zaini menyatakan pihaknya serius dengan tiga permintaan, gugatan PT EJFS ditolak, gugatan rekonpensi PT ADI diterima, dan sita jaminan yang diajukan PT ADI pun diterima. Adanya tiga permintaan, Tarmizi mematok harga Rp 750 juta akan perkara tersebut.
"Bahwa terdakwa menemui Yunus Nafik di kantor PT ADI di Surabaya mengenai permintaan uang sebesar Rp 750 juta. Yunus Nafik merasa keberatan karena menurutnya terlalu mahal sehingga hanya menyetujui Rp 300 juta," ujarnya.
Sempat tidak menemukan kesepakatan atas jumlah uang, keduanya pun memutuskan angka Rp 400 juta sebagai jalan akhir pengurusan perkara.
"Akhirnya disepakati bahwa uang yang diberikan kepada Tarmizi adalah sebesar Rp 400 juta. Kemudian terdakwa juga diminta datang oleh Yunus Nafik untuk mengambil cek Rp 250 juta," ujar Kresno.
Sengketa antar dua perusahaan tersebut berawal dari gugatan yang diajukan PT Eastern Jason Fabrication Sevices Ptd Ltd yang menuntut ganti rugi sebesar USD 7.603.198.45 dan SGD 131.070.50 terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection yang dianggap wanprestasi.
Tak mau menerima gugatan, Yunus Nafik selaku Dirut PT ADI meminta Zaini mengajukan rekonpesi atau gugatan balik terhadap PT EJFS dengan menuntut kewajiban bayar USD 4.995.011.57.
Atas tindakannya itu, Zaini didakwa telah melanggar Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Pengacara PT ADI didakwa menyuap panitera pengganti PN Jaksel Rp 425 juta
Berkas perkara penyuap panitera PN Jaksel siap masuk meja hijau
Panitera pengganti PN Jaksel ngaku tak tahu soal suap jerat rekannya
KPK periksa tiga hakim PN Jaksel terkait kasus suap pengganti panitera
KPK lakukan pemeriksaan perdana tersangka kasus suap di PN Selatan
Tangkap panitera PN Jaksel, KPK telusuri keterlibatan hakim
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.