Kasus suap Pilkada Kabupaten Buton, KPK periksa Akil Mochtar
Kasus suap Pilkada Kabupaten Buton, KPK periksa Akil Mochtar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar sebagai saksi terkait dugaan kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011/2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar sebagai saksi terkait dugaan kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011/2012.
"Hari ini mantan Ketua MK, Akil Mochtar akan diperiksa sebagai saksi terkait suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK tahun 2011/2012 dengan tersangka SUS," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (31/10).
Pihaknya tidak hanya memeriksa Akil Mochtar saja. Menurut rencana, KPK juga akan memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di MK, serta seorang advokat dan pegawai swasta.
"Total ada lima orang saksi yang akan kami periksa hari ini, di antaranya satu orang advokat, satu orang pegawai swasta, satu orang PNS MK, dan satu orang PNS panitera pengganti definitif MK, serta mantan Ketua MK Akil Mochtar," paparnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan Akil terbukti menerima suap, gratifikasi, dan pemerasan, dari sejumlah sengketa pilkada yang tengah ditangani MK. Salah satunya Akil terbukti menerima uang terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton (Rp 1 miliar),
Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun, mengaku sempat menerima ancaman jika tidak melunasi duit sogok buat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sebesar Rp 5 miliar.
Menurut Umar saat bersaksi dalam sidang Akil hari ini, dia pernah menerima pesan singkat sepekan setelah putusan sengketa pilkada Buton dibacakan, tepatnya pada 24 Juli 2012. Isinya menurut dia bernada ancaman supaya segera melunasi duit suap buat Akil. Sebab, Umar hanya membayar Rp 1 miliar dari permintaan Akil sebesar Rp 5 miliar.
"Isi smsnya, 'Kapan Anda akan selesaikan sisanya. Kalau Anda tidak selesaikan sisanya, tidak ada jaminan Anda akan bertemu saya lagi di sini.' Di bawahnya ada tulisan Akil Mochtar," kata Umar saat bersaksi dalam sidang Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/4).