Kasus sudah lama, pelecehan Bang Ipul ke AW sulit dibuktikan
"Dibutuhkan saksi - saksi yang cukup telak," kata Kombes Krishna.
Seorang pria berinisial AW (22) melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/2) lalu. Menurut AW, kasus itu sudah terjadi 2014 lalu namun baru dilaporkan sekarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengaku untuk membuktikan kasus ini sedikit kesulitan karena pelecehan sudah terjadi kurang lebih dua tahun lalu.
"Prinsipnya, sulit sekali memang untuk membuktikan, 2014 loh ya dibutuhkan saksi - saksi yang cukup telak," kata Krishna di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/2).
Selain dibutuhkan saksi - saki yang cukup kuat, Krishna memaparkan, pihaknya juga butuh alat bukti yang cukup telak. "Dan yang paling penting itu peristiwanya, karena menyangkut kalau untuk pembuktian pidananya tuh menyangkut tempus dan locus," ujarnya.
Untuk tempus itu menyangkut waktu, waktu itu menyangkut kapan tempatnya peristiwa itu terjadi hari apa, tanggal berapa, tahun berapa, jam berapa. Sedangkan yang menyangkut locus itu di mana tempatnya, lokasi (TKP-nya).
"Kami menguraikan itu, kemudian dikaitkan dengan yang dinamakan alat bukti. Alat bukti itu ya keterangan ahli, dokumen, petunjuk, saksi - saksi yang berkesesuaian," ujarnya.
"Kemudian ada keterangan terdakwa di pengadilan berarti kan keterangan tersangka, kemudian dirangkai lagi dengan unsur-unsur pidana, unsur - unsur pidana misalnya pasal pencabulannya masuk kategori apakah dia di bawah umur atau bukan,"tambahnya.
Jika ternyata korban tidak di bawah umur misalnya berusia 22 tahun, lanjut Krishna, maka masuk KUHP biasa dan akan dicari pasalnya, apakah masuk kategori pasal 284 atau yang lainnya.
"Nanti di situ dilakukan pemeriksaan, pengumpulan semua, dirangkai, dianalisa, dilakukan gelar perkara, cukup bukti apa tidak yang tergantung bukti pemeriksaan, tergantung laporan cukup bukti apa tidak. Orang kan banyak lapor belum tentu semuanya peristiwa pidana. Tunggu saja ya," tutupnya.
Baca juga:
Kenal di acara televisi, AW ngaku 2 kali dilecehkan Saipul Jamil
Polisi akan hadirkan saksi ahli & AW perdalam kasus Saipul Jamil
Takut Bang Ipul kabur, polisi pikir-pikir menangguhkan penahanan
Di tahanan, Bang Ipul tetap rajin puasa Senin - Kamis
Kata 'hap' di video pemeriksaan Saipul Jamil bikin heboh netizen
Kuasa hukum Bang Ipul bantah tudingan AW
Ini respon Saipul Jamiell Saat tahu ada laporan 'korban baru'
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus penangkapan Saipul Jamil? Dugaan bahwa Saipul Jamil menjadi korban penangkapan yang tidak sesuai prosedur oleh polisi pun muncul. Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil. Oknum tersebut diduga melanggar prosedur operasional standar (SOP) dan saat ini telah diberhentikan sementara dari tugasnya.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.