Kasus Sumber Waras tak bermasalah, DPR pertanyakan kredibilitas KPK
DPR mempertanyakan alasan KPK tak mempedulikan hasil audit investigasi BPK atas kasus RS Sumber Waras.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak cukup bukti perbuatan melawan hukum dari kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Tidak semua puas dengan kesimpulan KPK.
Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad menilai, KPK tebang pilih dalam menangani kasus.
"Muncul tuduhan KPK sekarang melakukan proses penegakan hukum secara tebang pilih dalam kasus Sumber Waras. Ini perlu dijawab dengan data dan fakta," kata Daeng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Selama ini publik mempercayai kredibilitas KPK dalam pemberantasan korupsi. Dikhawatirkan, harapan publik pada kredibilitas KPK menjadi pudar lantaran kesimpulan kasus pembelian lahan Sumber Waras.
"Audit BPK menjadi salah satu alat bukti dalam penegakan hukum kita, tiba-tiba dalam kasus Sumber Waras itu dinafikkan KPK, itu harus dijelaskan," tuturnya.
Hal serupa juga diungkapkan anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. Dia mempertanyakan alasan KPK tak mempedulikan hasil audit investigasi BPK atas kasus RS Sumber Waras.
"Yang saya tangkap, saya tidak percaya KPK mengatakan tidak memerlukan audit BPK. Menurut KPK hasil audit BPK bukan salah satu bukti, benarkah itu? Karena pemahaman saya selama ini KPK selalu mengandalkan BPK atau BPKP," ungkap Junimart.
Politikus PDIP ini mendesak KPK menjelaskan hasil penyelidikannya yang justru berbeda dari hasil audit BPK.
"Tetapi tidak masuk ke substansi perkara kita, enggak perlu. Kita hanya ingin tahu posisi audit dari BPK. Apakah betul hasil audit BPK berbeda dengan hasil audit provinsi," ucapnya.
(mdk/noe)