Kasus Surat Sumbangan Gubernur Dianggap Sepele, Fraksi PKS Tolak Hak Angket
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menolak hak angket yang dialamatkan ke Gubernur Mahyeldi Ansarullah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna mendengar nota pengantar KUPA-PPAS di ruang sidang Paripurna, Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat (17/9).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menolak hak angket yang dialamatkan ke Gubernur Mahyeldi Ansarullah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna mendengar nota pengantar KUPA-PPAS di ruang sidang Paripurna, Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat (17/9).
Dalam rapat paripurna itu, salah seorang anggota DPRD Sumbar Fraksi PKS, Budiman menginterupsi pimpinan sidang. Dia mengatakan, jika fraksi PKS menolak adanya hak angket terhadap Gubernur Sumbar.
-
Siapa yang menjadi ketua PDRI di Sumatera Barat? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa tujuan utama gerakan Paderi di Sumatra Barat? Pria yang memiliki tubuh kecil dan kurus ini memantik adanya gerakan untuk memberantas seluruh budaya yang dianggap tidak ada kaitannya bahkan bertolak belakang dengan ajaran Islam, khususnya di Sumatra.
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.
-
Mengapa Syafruddin Prawiranegara mendirikan PDRI di Sumatera Barat? Mendengar kabar tersebut, Syafruddin Prawiranegara bersama pejabat lainnya di Bukittinggi langsung berinisiatif untuk mendIrikan PDRI.
"Interupsi (pimpinan), kami fraksi PKS menolak (adanya) hak angket (Gubernur Sumbar), untuk apa kita DPRD (ini) mengurus hal-hal sepele seperti ini," kata Budiman.
Dia melanjutkan, jika surat sumbangan untuk penerbitan sebuah buku yang saat ini menjadi bahan perbincangan masyarakat, merupakan hal yang sepele. Namun, interupsi dari fraksi PKS itu tidak diindahkan oleh pimpinan sidang, dan tetap melanjutkan paripurna pembahasan agenda rapat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar Hidayat menyebutkan, hak angket itu hanya untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Menurutnya dengan ada hak angket itu, tidak terjadi bola liar, dan membuat gaduh publik.
Pihaknya juga mengaku mendukung hak angket dari sisi politik, kemudian juga untuk proses penyidikan agar terus dilanjutkan. Pasalnya, ada dugaan pelanggaran peraturan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 3.
"Kita akan terus lanjutkan hak angket, karena menilai ada pelanggaran UU Tipikor, fraksi kami juga akan mendukung penyidik terus malakukan pemeriksaan sampai tuntas," kata Hidayat.
Dia menegaskan, apabila ini dianggap hal yang sepele, itu merupakan hak pribadi masing-masing orang.
Namun, sebagai salah seorang pengusung hak angket, dia menilai kasus ini amat serius untuk dilakukan supaya tidak menjadi bola liar.
"Itu hak mereka mengatakan masalah sepele, tapi kami menilai ini serius dan jangan dianggap sepele, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk kekuasaan di negeri kita tercinta," ucap Hidayat.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, tiga fraksi DPRD Sumbar mengajukan permohonan agar digelarnya hak angket kepada pimpinan DPRD Sumbar terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
Hak angket ini berkaitan dengan kasus surat sumbangan kepada pengusaha di Kota Padang terkait penerbitan buku yang bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
Baca juga:
3 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket Terkait Surat Sumbangan Gubernur
Mediasi Gagal, Kasus Perselisihan Bupati Solok dengan Ketua DPRD Dilanjutkan Polisi
Polda Sumbar Mediasi Kasus Perselisihan Bupati Solok dengan Ketua DPRD
Pemenang Tender Pengadaan Seragam LV Anggota DPRD Ancam Gugat Pemkot Tangerang
Wacana Pengadaan Bus untuk Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Ini Tanggapan DPRD Sumut
Kejari Kuansing Selidiki Dugaan Korupsi Rumah Jabatan Ketua DPRD
Direkomendasikan Berhenti, Ketua DPRD Kabupaten Solok Tempuh Jalur Hukum