Kasus Transaksi Rp349 T, Komisi III Akan Undang Menkeu Sri Mulyani
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu, Rabu (29/3), berakhir sekitar pukul 22.57 WIB. Mereka menyepakati untuk kembali menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu, Rabu (29/3), berakhir sekitar pukul 22.57 WIB. Mereka menyepakati untuk kembali menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Pak Menko, temen-temen saya ambil alih. Karena waktunya tinggal lima menit, kita sudah tahu nie, sudah paham ujung dari apa yang disampaikan Pak Menko. Berkenan kita akhiri rapat ini, nanti kita atur rapat dengan Bu Menteri Keuangan sekaligus Pak Menko dan PPATK. Setuju ya, Pak Menko setuju ya," ujar Pimpinan Sidang Ahmad Sahroni di DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kapan pertemuan antara Kepala BP2MI dan Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
"Setuju," sahut sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
"Setuju," jawab Mahfud MD.
"Kalau setuju diketok dong," ujar anggota Komisi III DPR RI.
Oleh karena itu, Sahroni pun langsung mengetok palu untuk mengakhiri rapat. Namun, belum ditentukan kapan rapat selanjutnya akan digelar.
"Oke kita akhiri rapat ini, jadi terima kasih. Saya akhiri Wassalamualaikum," tutup Sahroni.
Baca juga:
VIDEO: Gertakan Arteria Dahlan ke Mahfud MD, Tak Takut Apapun Kecuali Allah
VIDEO: Arteria Kesal dengan Mahfud MD, "Prof Bunuh Anak-anak yang Dididik Sendiri!"
VIDEO: Benny Curiga, Ada Upaya Lengserkan Sri Mulyani Karena Tolak Impor Minyak Rusia
Arteria Minta Kabareskrim Cari Netizen yang Sebut DPR Enggan Bongkar Kasus
VIDEO: Mahfud Langsung 'Cemberut' saat Misbakhun Merasa Dibohongi Menkeu Soal Rp349 T
Arteria Ancam Perkarakan Mahfud karena Sebut DPR Markus
VIDEO: Pandangan Benny ke Mahfud, "Anda Jadi Bagian Oposisi Pemerintahan?"