Kasus UPS, Kabareskrim sebut bakal ada 3 tersangka baru
Budi Waseso membantah jika penanganan kasus ini disebut lamban.
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso membantah lambannya pengusutan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang membelit dua tersangka Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
"Kasus UPS bukannya lamban. Tapi menurut penyidik butuh kehati-hatian karena ini terkait dengan kelompok kelompok yang memungkinkan akan menghilangkan alat bukti, maka kita tidak mengumumkan dulu. Tapi yakinlah saja kami terus mendalaminya. Dan itu berjalan sampai hari ini. Tadi saya mendapatkan laporan gelar singkat kasus itu," ujar Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (9/7).
Terang mantan Kapolda Gorontalo ini, saat ini ada kemungkinan bertambah lagi tersangka sebanyak 3 orang. Namun lagi-lagi, Waseso enggan membeberkan inisial dari calon tersangka tersebut.
"Kemungkinan penambahan tersangka, ada tiga orang. Itu sudah dilaporkan oleh penyidik. Namun sekali lagi ini belum bisa saya ungkap karena menyangkut keamanan dan kenyamanan penyidikan kasus itu," jelasnya.
Menurut Waseso ada dugaan terhadap pihak tertentu yang akan memusnahkan alat bukti jika penyidik bareskrim membeberkan semua identitas dari dugaan tambahan tersebut.
Sebagaimana pernyataan sebelumnya, Kabareskrim membenarkan tersangka kasus UPS ini berasal dari 3 kedudukan yaitu eksekutif, legislatif dan swasta, "Ya pasti di antara tiga itu," cetusnya.
Baca juga:
Lulung: Tunggu saja, kalau ada dugaan korupsi Ahok wajib dipanggil!
Babak baru kasus UPS, Haji Lulung serempet nama Ahok
Datangi Bareskrim soal kasus UPS, kini Lulung seret nama Ahok
Haji Lulung minta kalau pemerintah beli barang tunjukkan ke DPRD
Tiba-tiba ke Bareskrim, Haji Lulung ngaku mau bantu ungkap kasus UPS
Kasus UPS, Wanda Hamidah dan eks Sekda DKI diperiksa Bareskrim
Ahok sindir Lulung soal UPS: Kenapa tak kurung diri ke penjara saja
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.