Kawanan Perampok di Sumsel Ditangkap Usai Gasak Uang Rp 400 Juta & 270 Gram Emas
Kelima pelaku adalah Salasun Tamamu (34), Narto (31), Sutonik (33), Sarwono (35), dan Sugeng Purwanto (34), yang semuanya warga Sungai Lilin. Tiga pelaku diantaranya ditembak di bagian kaki karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap.
Polisi meringkus lima perampok di Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam aksi itu, kawanan pelaku menggasak uang Rp 400 juta dan 270 gram emas milik korban.
Kelima pelaku adalah Salasun Tamamu (34), Narto (31), Sutonik (33), Sarwono (35), dan Sugeng Purwanto (34), yang semuanya warga Sungai Lilin. Tiga pelaku diantaranya ditembak di bagian kaki karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Kelima tersangka merampok korban, Sujito, di rumahnya, Minggu (28/10) dini hari. Mereka sebelumnya berkumpul di sekitar rumah korban untuk mengatur strategi.
Setelah dirasa aman, para tersangka mendobrak pintu rumah dengan menggunakan kayu. Kemudian, mereka menodongkan senjata api dan menembakkannya ke sekitar korban sebagai peringatan.
Ketika korban yang merupakan petani itu ketakutan, salah satu tersangka mengikat korban dengan tali. Mereka memaksa menyerahkan seluruh harta bendanya dengan ancaman akan dibunuh.
Terpojok, korban memberikan uang Rp 400 juta dan emas seberat 40 suku atau 270 gram yang disimpan dalam lemari. Kawanan itu pun langsung kabur dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti mengungkapkan, otak pelaku adalah Narto. Dia merencanakan perampokan dan berperan sebagai penjaga di luar rumah. Narto menyuruh empat rekannya masuk ke rumah korban untuk eksekusi.
"Lima perampok sudah kita amankan. Mereka menyandera dan menakuti korban dengan senjata api agar harta bendanya bisa dikuras, mereka gasak Rp 400 juta dan emas sebanyak 40 suku," ungkap Andes, Selasa (27/11).
Dalam penangkapan kelima tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang Rp 400 juta, 2 unit sepeda motor yang digunakan dalam beraksi dan beberapa helai pakaian tersangka.
"Para tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Untuk emas dijual kemana masih didalami, termasuk keberadaan pistol rakitan yang digunakan," kata dia.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Musi Banyuasin Kompol Erwin S Manik mengatakan, para tersangka sudah merencanakan perampokan empat hari sebelumnya. Sejumlah tersangka bahkan cukup baik dengan korban karena masih bertetangga.
"Hasil rampokan dibagi berlima, ada yang dapat Rp 70 juta ada yang lebih dari itu. Kebanyakan digunakan untuk foya-foya," pungkasnya.
Baca juga:
Kasih Umpan Wanita Cantik, Modus Baru Perampokan di Jalur Pantura
Bunuh Pembantu Rumah Tangga, Ricad Curi Parfum hingga Bongkahan Giok
Kapolda Ingin Otak Pembunuhan Sopir Grabcar Terus Sembunyi agar Ditembak
Perampok Spesialis Sopir Truk di OKU Timur Tewas Ditembak Polisi
Perampasan di Karawang, Priatna dan Arif Jadikan Istri Sebagai Umpan