Kecelakaan Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Akibat Kelalaian
Nahas, saat itu ada kontainer yang sedang proses bongkar muat kapal menuju tempat sementara. Sehingga pada saat kontainer turun, truk menghantam kontainer.
Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kecelakaan kerja saat bongkar muat kontainer di Lapangan 210 Meratus, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terjadi karena kelalaian.
"Kesalahan, kealpaan dan kelalaian menyebabkan satu korban (sopir truk kontainer berinisial EJ) meninggal dunia," katanya kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa (13/7).
-
Di mana lokasi kejadian kecelakaan truk susu kaleng? Baru-baru ini viral di media sosial video yang menarasikan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjarah ribuan susu kaleng dari satu unit truk boks yang mengalami kecelakaan di Jalur Pantura Dalam
-
Kapan Porsche itu menabrak truk di Tol Dalam Kota? Peristiwa itu terjadi di kawasan Gerbang Tol (GT) Kuningan 2, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 01.40 WIB dini hari.
-
Di mana kecelakaan beruntun yang melibatkan truk itu terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Siapa sopir truk yang menjadi tersangka kecelakaan di Gerbang Tol Halim? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Di mana kecelakaan KA Putri Deli dengan truk tronton terjadi? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
Dia menambahkan, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yang diduga lalai menjalankan tugasnya saat terjadinya peristiwa tersebut yakni R, selaku mandor (foreman) atau penanggung jawab aktivitas sejumlah alat bongkar muat (crane) dan B selaku operator "crane" dengan nomor QCC 02.
Penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah memeriksa dan memperoleh keterangan kedua tersangka bersama tujuh orang saksi dalam rangkaian penyidikan dan penyelidikan yang dikombinasikan dengan bukti-bukti yang didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara pada Jumat (9/7).
"Kami periksa secara maraton, ada tujuh saksi yang mengetahui peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP). Kami kombinasikan dengan bukti-bukti yang kami dapatkan dari hasil olah TKP," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dasar pemeriksaan tersebut menggunakan dugaan dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun bunyi Pasal 359 KUHP tersebut adalah “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menjelaskan wujud kealpaan tersebut, pertama R selaku mandor tidak berada di crane yang dioperasikan oleh B yakni crane nomor QCC 02, tapi R pada saat kejadian ada di crane QCC 03 palka 3.
Saat itu, B meminta izin menggerakkan alat bongkar muat untuk memindahkan kontainer dari Kapal Meratus KM Kariangau ke dermaga di jalur satu.
Kanitero mengatakan tidak ada kontainer yang terjatuh, seperti narasi yang viral di media sosial. Tapi kejadiannya dari olah TKP bahwa sopir truk pada lajur tiga ingin menghindari kendaraan lain yang sudah pada jalurnya, kemudian membelokkan stir arah kiri.
Nahas, saat itu ada kontainer yang sedang proses bongkar muat kapal menuju tempat sementara. Sehingga pada saat kontainer turun, truk menghantam kontainer.
"Jadi posisinya truk menghantam kontainer (bukan jatuh menimpa kontainer). Terkait kealpaan bahwa pada saat menurunkan kontainer. Operator sudah minta izin kepada foreman (melalui handy talkie). Dan dijawab (foreman) bahwa lalu lintas cukup padat. Tapi operator tetap menurunkan kontainer sehingga terjadi kecelakaan kerja," ujarnya.
Operator diduga tidak mengindahkan jawaban dari foreman yang bertanggung jawab menjaga keselamatan diri dan rekan kerja serta lingkungan sekitar mereka selama bekerja karena alasan sudah terbiasa, sehingga bisa ditemukan adanya kelalaian terhadap tugas operator dan kealpaan foreman dalam peristiwa tersebut.
Baca juga:
Kronologi Sopir Truk Tewas Tertimpa Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Sopir Truk Tewas Tertimpa Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Terigu Mundur dan Masuk ke Selokan di Cimanggis
Truk Tangki Pertamina Seruduk Warung Kopi di Aceh Timur, 2 Warga Terluka
Ada Penanganan Kecelakaan Truk, Tol Japek KM 57 Arah Cikampek Padat
Truk Tronton Mendadak Belok Kanan, Mahasiswa di Kupang Tewas Tergilas