Kecewa Hasil Pilkades, Sejumlah Warga Merusak Kantor Desa di Garut
Sekelompok warga sempat menyegel dan merusak kantor Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Aksi itu dilakukan karena kecewa terhadap hasil pemilihan kepala desa. Beruntung, aksi tersebut berhasil diredam petugas sehingga pelayanan masih bisa dilakukan.
Sekelompok warga sempat menyegel dan merusak kantor Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Aksi itu dilakukan karena kecewa terhadap hasil pemilihan kepala desa. Beruntung, aksi tersebut berhasil diredam petugas sehingga pelayanan masih bisa dilakukan.
Camat Cisompet, Rahmat Alamsyah menyebut bahwa aksi penyegelan terjadi pada Rabu (28/7), tepatnya setelah Bupati Garut Rudy Gunawan melantik para Kepala Desa terpilih secara virtual. Sekelompok warga, saat itu menyegel dengan cara memalangkan papan di pintu kantor desa.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
"Mereka melakukan itu atas ungkapan kekecewaan karena belum keluar keputusan tapi sudah dilantik. Sebelumnya pintu desa digembok, kaca pecah satu yang dilakukan oleh warga, meski begitu pelayanan tetap berjalan," kata Rahmat saat dihubungi, Kamis (29/7).
Dia menjelaskan bahwa permasalahan Pilkades di wilayahnya berkaitan dengan adanya dugaan kecurangan. Karena dugaan tersebut, warga pun meminta kepala desa terpilih untuk tidak lebih dulu dilantik karena kasusnya dianggap belum selesai.
Menurutnya, aksi warga itu dilakukan secara spontan di lapangan. Dia memastikan bahwa akhirnya situasi bisa dikendalikan dan mereka pun tidak lama langsung membubarkan diri. Kantor desa yang sempat rusak dan disegel, kini sudah mulai diperbaiki. Pintu kantor yang ditutup juga sudah dibuka dan kembali bisa melayani masyarakat.
Rahmat menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang melakukan proses penyelesaian atas persoalan tersebut dan tinggal menunggu putusan. Sampai putusan diputuskan, ia mengaku sudah meminta masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta bersabar menunggu hasil putusan.
"Ya intinya jangan berbuat anarkis. Kaitan dengan semuanya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku, mengikuti ketentuan aturan yang sudah ada," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan bahwa saat ini Polsek Cisompet sedang melakukan mediasi dengan masyarakat terkait peristiwa tersebut. "Lagi dimediasi sama Kapolsek Cisompet, kita lagi menunggu hasil dari perkembangannya," katanya.
Baca juga:
Cerita di Balik Kontroversi Kades Jenar Sragen, Dicintai Warga karena Hal Ini
Pilkades di Sampang dan Sumenep Ditunda Imbas Lonjakan Covid-19
PPKM Darurat, Pelaksanaan Pilkades di 77 Desa Tangerang Ditunda
Amankan Pilkades Serentak, Personel Polres Sumba Barat Digeser ke SBD
Kantor Desa di Garut Dirusak Massa, Pelaku Diduga Pendukung Cakades yang Kalah
1.800 Personel Pengamanan Pilkades di Garut Dipastikan Bebas Covid-19