Kecewa Kena PHK saat Musim Corona, Pria Ini Bakar Mobil Orang
Dari hasil Interogasi bahwa pelaku mengakui telah melakukan pembakaran di 7 TKP. Ialah, di Warung Jalan gunung Karang, Warung Jalan Subur, mobil Kijang, di Gang Kubu Padi, jaring garasi, di Gang Kubu Padi, Mobil Xenia, Warung makan di Jalan Sudirman, dan toko sepatu di Jalan My Hariyono.
Seorang pria bernama Ahmad Baihaqi (25) asal Banyuwangi, Jawa Timur, melampiaskan kekecewaannya akibat di PHK dengan membakar mobil orang lain.
"Motifnya, pelaku melampiaskan kekecewaannya karena diberhentikan dari tempat kerja selama musim corona ini dan dia tidak kerja lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu H Andi Muh Nurul Yaqin, Kamis (2/7).
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Dimana PPK menjalankan tugasnya? PPK bertanggung jawab untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan di tingkat kecamatan.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Peristiwa itu terjadi, di Jalan Gunung Karang, Gang Kubu Padi, di areal parkir tanah kosong Denpasar Barat, pada Senin (29/6) lalu, sekitar pukul 05.00 Wita.
Kronologinya, korban bernama Beni Setia Budi memarkir kendaraan mobilnya pada Minggu (28/6) sekitar pukul 17.00 Wita di parkir di TKP dan ditinggal pulang.
"Saat pagi dikabari pemilik tanah dari Jakarta bahwa mobil sudah terbakar. (Korban) langsung melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Barat," imbuh Iptu Yaqin.
Setelah peristiwa itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di TKP. Kemudian, pada Rabu (1/7) sekitar pukul 16.00 Wita mendapatkan informasi bahwa pelaku pembakaran mobil tinggal di Gang Karang, Gang Kubu Padi, di sebuah indekos dan pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan pada pelaku.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk diintrogasi dan proses lebih lanjut.
"Akibat kejadian, satu unit mobil Xenia warna silver DK 1182 FG terbakar. Kerugian Rp 50 juta. Modusnya, (pelaku) membakar dengan korek api," ujar Iptu Yaqin.
Dari hasil Interogasi bahwa pelaku mengakui telah melakukan pembakaran di 7 TKP. Ialah, di Warung Jalan gunung Karang, Warung Jalan Subur, mobil Kijang, di Gang Kubu Padi, jaring garasi, di Gang Kubu Padi, Mobil Xenia, Warung makan di Jalan Sudirman, dan toko sepatu di Jalan My Hariyono.
Sementara, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda gayung, baju warna putih, celana jeans panjang warna cream dan korek gas warna putih.
Iptu Yaqin juga menyampaikan, bahwa sebelumnya pelaku bekerja di Toko Roda teknik di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Selain itu, pelaku membakar bukan di tempat kerjanya dan tidak ada kaitannya dengan bos-nya yang dulu yang telah memberhentikannya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa yang dibakar pelaku sebenarnya bukan mobilnya tapi sarung atau pembungkus mobilnya dan di TKP lainnya itu jaring-jaring plastik penutup atau penghalau matahari di warung.
"Dia (pelaku) iseng saja bakar ke tempat orang lain. Semua TKP tidak ada kaitannya dengan bosnya atau tempat kerjanya. Dia sudah tidak kerja," ujar Iptu Yaqin.
Baca juga:
Fans Berat Via Vallen, Perjalanan Panjang dari Sumut Berbuah Pil Pahit di Sidoarjo
Pembakar Mobil Via Vallen Berasal dari Sumut, Ini Kronologinya Sampai Jadi Tersangka
Kisah Pembakar Mobil Via Vallen, Bertolak dari Sumut & Luntang Lantung di Cikarang
Mobil Via Vallen Ternyata Dibakar Fans Berat yang Sakit Hati Tidak Bisa Bertemu
Banyak Insiden Mobil Terbakar, Apakah Ditanggung Asuransi?
Diduga Korslet, Toyota Alphard Terbakar di Pondok Indah
Isuzu Panther Ditemukan Terbakar, Pemilik Menghilang Berhari-hari