Kedapatan Antar Sabu, Seorang Nelayan Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni
Abdul Munib diminta menjemput sabu seberat 1.4 kilogram di Batam.
Polisi menangkap seorang nelayan bernama Abdul Munib (33) karena terlibat jaringan narkoba. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, Minggu tanggal 18 Agustus 2019.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M.Syarhan menjelaskan, Abdul Munib diminta menjemput sabu seberat 1.4 kilogram di Batam.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Orang yang menyuruhnya adalah R (DPO) asal Malaysia," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8).
Rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada dua orang pelaku lain yakni As'ari dan M. Nasir. Namun, digagalkan saat perjalanan dari Tembilahan menuju Surabaya.
"Ketika sampai di pintu masuk pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan tersangka Abdul Munib ditangkap. Kami juga menangkap penerimanya," ucap dia.
Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu tersebut ke dalam kardus warna cokelat. Isinya dibuat seolah-olah mirip lempengan keju produk ternama.
"Ini modus baru yang kami ungkap," ucap dia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka dibawa ke Polres Lampung Selatan. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancamannya 20 Tahun penjara," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
BNN Amankan Rp28 Miliar Aset Bandar yang Kendalikan Narkoba dari Lapas
Tiga Terdakwa Kasus Sabu 37 Kg di Bengkalis Divonis Mati
Anggota Polisi di Pematang Siantar Tertangkap Pakai Sabu
Pengedar dan Bandar Sabu Jaringan Lapas Kerobokan Bali Ditangkap BNN
Gagalkan Pengiriman Sabu, BNNP Bali Tangkap 3 Orang Jaringan Aceh