Kedapatan simpan ganja di rumah, PNS di Rokan Hulu ditangkap polisi
Masjang menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Syaripuddin di Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi. Pria 38 tahun itu terlibat peredaran daun ganja.
"Barang bukti kita sita milik tersangka Syaripuddin berupa daun ganja yang dibungkus kertas dengan berat 12,7 gram," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Masjang Efendi kepada merdeka.com, Jumat (26/10).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Masjang menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja.
"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut. Akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap Syaripuddin di rumahnya. Hasilnya, ditemukan ganja tersebut," kata Masjang.
Saat diinterogasi, Syaripuddin mengaku mendapatkan ganja itu dari seorang pengedar. Kemudian polisi mencari pengedar itu tapi belum ditemukan. Syaripuddin langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk diproses hukum.
"Satu pelaku lain yang memberikan ganja itu ke tersangka sedang kita buru. Dan saat ini sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang," pungkas Masjang.
Baca juga:
Polisi grebek kontrakan pengedar sabu di Kalideres
BNN temukan satu hektar ladang ganja di Muratara, 24 paket siap edar
Polda Riau tangkap pengedar narkoba bungkus 38 kg sabu dalam bungkus abon
Polisi bongkar sindikat penjual liquid vape mengandung narkoba di medsos
Polda Metro bekuk penjual narkoba liquid vape via media sosial