Kehabisan uang, bule Australia bikin laporan palsu mengaku dianiaya
Dalam laporan itu, bule Australia mengaku dianiaya demi mendapatkan klaim asuransi.
Seorang turis asal Australia mengaku dianiaya empat orang di daerah Kuta, Bali. Setelah ditelusuri, ternyata bule tersebut membuat laporan palsu karena sudah kehabisan uang dan berharap bisa mendapat klaim asuransi.
Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara menceritakan, Benjamin James Silver (28) asal Australia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang di dekat Mini Mart, Jalan Popies 2, Sabtu (31/7). Dalam laporannya, pemegang paspor dengan nomor 5508410 yang menginap di Hotel Bounty kamar 641 ini mengaku dianiaya hingga menyebabkan dia terluka.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Kapan pungutan wisatawan asing di Bali akan dimulai? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa tujuan utama dari program Pungutan Wisatawan Asing di Bali? “Pungutan ini adalah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali ini,” katanya mengenai program yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 itu.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing di Bali perlu dilakukan? Suardana menyebut, pungutan pariwisata bisa menjadi harapan baru karena diharapkan adanya dana yang cukup untuk mengatasi berbagai masalah.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polsek Kuta dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mendengar keterangan saksi-saksi.
Salah seorang karyawan minimarket bernama Firmansyah (19) mengaku tidak mendengar adanya pengeroyokan seperti pengakuan pelapor. Selama dia bekerja mulai pukul 23.00 WITA hingga keesokan hari pukul 08.00 WITA, tidak melihat adanya pengeroyokan.
Selain karyawan minimarket, polisi juga meminta keterangan pihak keamanan Hotel Bounty bernama Mudana (38). Senada dengan Firmansyah, Mudana juga mengatakan tidak mendengar keributan apalagi pengeroyokan.
Kapolsek menaruh curiga pada pelapor. Kecurigaan bermula ketika pelapor enggan menunjukkan lokasi kejadian dengan alasan lelah dan mengantuk.
"Kami serba salah dengan ulah pelapor, kalau tidak ditindak lanjuti nanti dia bicara sembarangan dan menuduh polisi tidak mendengar laporannya," ucapnya, selasa (2/8) di Mapolsek Kuta.
"Aneh saja kalau ada orang melapor dianiaya tapi tidak mau menunjukkan lokasi kejadian dengan alasan capek.""
Kecurigaannya ternyata ada benarnya, salah seorang saksi tukang ojek bernama Made Mantra (27), mengatakan ada seorang tamu asing di depan Hotel Bounty minta diantar ke RS BIMC di jalan By Pass Ngurah Rai untuk menemui temannya yang diketahui bernama Talis Knight dengan paspor nomor 9738425.
Kepada saksi, tamu tersebut mengatakan akan ke kantor polisi untuk membuat laporan agar bisa mendapatkan klaim asuransi dari negaranya. "Kami tidak bisa berbuat banyak karena pelapor sudah kembali ke negaranya," tambah Kapolsek.
Rencananya, Kapolsek Kuta juga akan menyampaikan kejadian ini ke konsulat pelapor agar tidak terjadi salah paham. Banyak cara dilakukan wisatawan asing untuk mendapatkan klaim asuransi dari negaranya.
Selain mengaku dianiaya, para turis juga kerap mengaku menjadi korban pencurian demi mengajukan klaim asuransi.
(mdk/noe)