Kejagung bakal tangkap paksa Labora Sitorus bila tak serahkan diri
Kejagung juga akan mencekal Labora Sitorus agar tak bisa kabur ke luar negeri.
Kejaksaan Agung meminta terpidana rekening gendut Labora Sitorus untuk menyerahkan diri. Jaksa Agung HM Prasetyo menduga, Sitorus memanfaatkan orang-orang di sekitarnya untuk membentengi dirinya atau memanfaatkan backing agar dia tidak bisa dipenjara.
"Kita minta serahkan diri. Itu persoalannya bukan kejaksaan ya. Kejaksaan eksekutor. Dia sebelumnya ditahan di LP, bagaimana sikap Labora? Dia tak memperhatikan, dia malah kerahkan orang banyak buat bela dia," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/2).
Menurut dia, Kejaksaan Agung lebih mendahulukan langkah-langkah persuasif untuk menangani kasus Labora Sitorus.
"Yang pasti dia berlindung di balik orang di sekitarnya, dan orang itu konon pegawainya, dan Labora kan punya uang. Kita masih harapkan labora serahkan diri," jelas Prasetyo.
Lebih lanjut, tambah dia, jika langkah persuasif tidak diindahkan oleh Labora Sitorus, Kejaksaan akan melakukan pemanggilan paksa. Kejaksaan akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk menangkap Sitorus.
"Ada plan A persuasif, plan B ya tentunya melalui bantuan polisi. Sampai sekarang belum ada deadline, masih persuasif. Kita belum tentukan kita masih berharap supaya berlangsung damai dan baik. Apa boleh buat kalau enggak ada itikad baik," terang Prasetyo.
Kejaksaan yakin Sitorus tidak akan melarikan diri. Prasetyo merasa bila Sitorus masih berada di rumahnya. Jaminannya adalah Sitorus telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
"Kita nanti cekal dia. Seseorang dicekal langsung laporkan ke Imigrasi. Imigrasi yang di lapangan. Kita tak mau ada kekerasan sehingga masih kita persuasif dan saya harap itu dihargai," tandasnya.