Kejagung bidik 8 kepala daerah terindikasi berekening gendut
Delapan yang diincar ada yang masih aktif maupun sudah lengser sebagai kepala daerah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti hasil laporan Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), soal 10 nama kepala daerah yang diduga punya rekening mencurigakan, delapan di antaranya terindikasi kuat memiliki rekening gendut.
"Mengkaji ada delapan orang kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa (16/12).
Para pejabat itu di antaranya, dua mantan gubernur dan seorang gubernur aktif. Namun Tony ogah menjelaskan detail siapa pejabat dan mantan pejabat yang dimaksud.
"Lima bupati dan mantan bupati," lanjutnya.
Sebelumnya Ketua PPATK M Yusuf melaporkan 10 rekening mencurigakan yang melibatkan 'orang besar' ke Kejagung.
"Kasus yang cukup besar, baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat (korupsi)," kata Yusuf di Kejagung, Selasa (2/12).
Yusuf berharap Kejagung dapat menyikapi temuan pihaknya itu dengan cepat. "Kita ingin dipercepat karena kemungkinan akan masuk ke kas negara," ucapnya.