Kejagung hanya izinkan Mary Jane bersaksi via video confrence 1 kali
Jadwal persidangan 8 dan 14 Mei dipastikan ditunda karena Kejagung belum menerima surat permintaan resmi dari Filipina.
Adanya penundaan sidang terpidana mati Mary Jane dikarenakan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima surat balasan resmi dari otoritas pemerintah Filipina. Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, pun belum bisa memastikan kapan sidang itu akan dilakukan.
Meski belum dipastikan hingga kapan penundaan tersebut, namun pihak kejagung berusaha agar video conference itu dilakukan sekali saja.
"Video conference untuk mendengarkan Mary Jane sebagai saksi ini direncanakan tanggal 8 dan 14 Mei, namun tertunda. Tetapi kemungkinan nanti kita akan menyelenggarakan satu kali saja sehingga bisa segera selesai. Jangan nanti untuk yang kedua dan sebagainya tertunda terlalu lama sehingga akan mengganggu jadwal kita selanjutnya," kata Tony di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
Tony juga memaparkan bagaimana nantinya proses persidangan itu akan dilakukan secara tertutup atau tidak dibuka untuk umum, lantaran mengingat status Mary Jane sebagai terpidana mati.
"Namun nanti dari otoritas setempat, misalnya dari kejaksaan tinggi atau puspenkum akan memberikan konferensi pers mengenai hasil dari video conference yang dilakukan Mary Jane," tambah Tony.
Hingga saat ini belum ada kepastian dari Kejagung terkait eksekusi terhadap Mary Jane. Apakah nantinya dia akan masuk pada eksekusi mati gelombang 3 atau tidak.
Pihak Kejagung sendiri belum menentukan waktu eksekusi gelombang 3 karena masih harus melakukan evaluasi dari gelombang 2 yang akan dilakukan pekan depan.
Baca juga:
Kejaksaan Agung tunda video conference kesaksian Mary Jane
Filipina bukan adikuasa, tak bisa tekan RI tunda eksekusi Mary Jane
Jadi saksi perdagangan manusia, Mary Jane video conference dari DIY
Kejagung: Filipina setuju Mary Jane bersaksi via video conference
Menko Tedjo pastikan Mary Jane tetap akan dieksekusi
Aksi Maria selamatkan Mary Jane, fakta atau rekayasa?
-
Kapan Perjanjian Kalijati ditandatangani? Perjanjian ini ditandatangani oleh Jepang dan Belanda pada 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang, Jawa Barat.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.