Kejagung Periksa Direktur Citilink Sebagai Saksi Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Penyidik Kejagung terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 PT Garuda Indonesia. Saksi yang diperiksa kali ini Direktur PT Citilink Indonesia berinisial DKR.
Penyidik Kejagung terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 PT Garuda Indonesia. Saksi yang diperiksa kali ini Direktur PT Citilink Indonesia berinisial DKR.
"Saksi yang diperiksa yaitu DKR selaku Direktur PT Citilink Indonesia," kata Kapuspenkum kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (23/3).
-
Kenapa kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dijuluki "kereta kencana"? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan “kereta kencana” karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Bagaimana kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dirawat? Setiap pagi kereta-kereta tersebut dibersihkan dari debu dan kotoran yang menempel.
-
Apa arti dari warna emas pada burung Garuda? Warna kuning emas digunakan pada badan burung garuda yang menggambarkan keagungan. Di mana bangsa Indonesia menjunjung martabat bangsa yang agung dan luhur.
-
Kapan kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dibuat? Kereta kencana itu dibuat pada sebuah pabrik di negeri Belanda pada tahun 1861 atas pesanan Sri Sultan HB VI.
-
Dimana pesawat Garuda Indonesia 'Woyla' dibajak? Kala itu, maskapai Garuda Indonesia seri DC-9 'Woyla' melakukan penerbangan domestik dari Jakarta menuju Medan. Para pelaku pembajakan pesawat ini diduga kuat berasal dari kelompok komando Jihad yang berjumlah 5 orang.
-
Apa itu kereta kencana Kiai Garuda Yeksa? Kiai Garuda Yeksa merupakan salah satu kereta kencana yang dimiliki Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
DKR diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tiga tersangka. Ketiga tersangka itu yakni mantan Vice President Planning PT Garuda Indonesia Tahun 2017-2018 berinisial AB. Kemudian Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2012 berinisial SA. Dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia Tahun 2009-2014 berinisial AW.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tahun 2011-2021," kata Ketut.
3 Direktur Citilink Telah Diperiksa Kejagung
Pemanggilan petinggi PT Citilink untuk diminta keterangan dalam perkara korupsi PT Garuda Indonesia bukan kali ini dilakukan Kejagung.
Penyidik sebelumnya memeriksa mantan Direktur PT Citilink Indonesia berinisial J pada Jumat (18/2).
Kemudian dua pekan setelahnya giliran MAW selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014 turut diperiksa Jampidsus Kejagung sebagai saksi, Kamis (10/3).
Tiga Tersangka
Perlu diketahui sampai sejauh ini telah ada tiga tersangka, yakni; Mantan Vice President Planning PT Garuda Indonesia Tahun 2017-2018, AB; Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012, SA; dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014, AW.
Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal berlapis yaitu 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP. Dan subsider Pasal 2 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Dengan UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Perannya ini (AB) bersama dengan dua tersangka yang sebelumnya sudah ditahan yaitu SA dan AW. Yaitu tidak melaksanakan perencanaan dengan baik terhadap pembelian pesawat dari PT Garuda," sebut Ketut, Selasa (15/3)
Termasuk, lanjut Ketut, mereka diduga tidak melakukan kajian kemudian tidak menggunakan analisis kebutuhan pesawat, perencanaan penerbangan, mitigasi risiko yang disusun berdasarkan hasil pembelian barang dan jasa yang efektif, efisien, wajar, dan akuntabel.
(mdk/gil)