Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Tidak akan melindungi anggotanya yang telah melakukan tindakan melawan hukum
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang telah melakukan tindakan melawan hukum. Terlebih, tindakan tersebut sampai mencoreng institusinya.
"Jadi kami tegaskan lagi, secara institusional, Jaksa Agung tegas menyatakan tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang melakukan tindakan-tindakan tercela dan perbuatan melawan hukum yang dapat mencoreng institusi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (16/11).
- OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!
- Anies: Kita Kembalikan KPK jadi Institusi Bertaring dan Tidak dalam Kendali Pemerintah
- Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres Dianggap Menyimpang dari Amanat Konstitusi
- Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Bukan hanya tidak memberikan perlindungan terhadap anggotanya yang diduga melakukan perbuatan tercela. Korps Adhyaksa juga akan memidana anggota yang terbukti bersalah tersebut.
Ketut pun memberikan contoh terkait kasus yang menimpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng. Ia mengungkapkan, tengah memproses perkara tersebut.
"Akan dipecat, disikat oleh Jaksa Agung dan akan dipidana dan kalau pun kita menangani perkara yang sama, sebagaimana perkara yang ada di Kejaksaan Negeri Buleleng," jelasnya.
“Sampai saat ini kami belum berpikir melakukan pendampingan hukum terhadap oknum, bahkan tidak akan melakukan pendampingan karena yang melakukan tindak pidana adalah oknum. Dan kami sudah bicara dengan Jamwas, yang bersangkutan dipecat sementara karena menunggu keputusan hukum yang tetap untuk PNS,” tutur Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Sikap Kejagung Dinilai Bagian dari Bersih-Bersih
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho memuji sikap Kejagung yang dengan tegas malah mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses hukum jaksa nakal.
“Dalam satu keluarga (kejaksaan) mungkin belum semuanya bersih. Maka ini (adanya penangkapan) Kejaksaan Agung justru men-support kalau ada jajarannya yang salah,” tutur Hibnu kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Menurut Hibnu, personel kejaksaan sangat banyak sehingga jika ada oknum yang tidak bersih, maka penangkapan tersebut menjadi bagian dari bersih-bersih.
“Jadi ini bukan kelemahan Kejagung. Justru Kejagung berterima kasih karena dibantu membersihkan dari oknum-oknum seperti itu,” jelas dia.
Kejagung selama ini terbukti tegas dalam penanganan perkara. Baginya, sikap Jaksa Agung merupakan peringatan terhadap jaksa nakal di tubuh Kejagung.
“Kalau salah ya salah. Kejagung tidak akan melindungi yang salah. Karena itu mencoreng institusi,” Hibnu menandaskan.