Kejagung Sita 5 Mobil Tersangka Korupsi Asabri, Aset Diamankan Capai Rp 4,4 Triliun
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dan penarikan aset berupa 5 unit mobil milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dan penarikan aset berupa 5 unit mobil milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
"Kemarin lima mobil kita tarik terkait dengan tersangka IWS semua," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (25/3).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
IWS atau Ilham W Siregar merupakan Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2021-Januari 2017. Dia salah seorang dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Lima unit mobil itu dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung diparkirkan di Gedung Bundar Jampidsus dan dipasang garis warna putih merah bertuliskan ”Penyitaan Kejaksaan Agung”. Mobil yang disita di antaranya 2 unit mobil Range Rover warna putih dan satu sedan hitam.
Masih ada beberapa unit mobil lagi yang masih dikejar penyidik. Selanjutnya, kata Febrie, penyidik memastikan kepemilikan 5 unit mobil yang ditarik itu, karena menggunakan nama perusahaan.
"Jadi ini masih dipastikan, karena pakai nama orang lain, bukan nama IWS, nama perusahaan," kata Febrie.
Aset lain milik IWS yang telah disita dan diblokir oleh penyidik yakni 12 bidang/persil tanah di tiga kabupaten/kota. Rinciannya, di Kabupaten Bogor, disita sertifikat hak milik sebanyak satu bidang dan sertifikat hak guna bangunan sebanyak enam bidang. Di Kota Depok, penyidik menyita sertifikat hak milik sebanyak dua bidang, dan di Kota Jakarta Selatan berupa hak milik sebanyak tiga bidang.
Febrie menambahkan, penyidik masih bergerak di lapangan untuk mengejar aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Ada 20 jaksa tergabung dalam tiga hingga empat tim disebar ke wilayah Kalimantan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat untuk menelusuri aset para tersangka.
Tim jaksa penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka, mulai dari bangunan, apartemen, tambang nikel, mobil mewah, kapal, hingga barang-barang berharga lainnya, termasuk aset yang ada di luar negeri seperti Singapura.
Sementara itu, dari appraisal atau penilaian sementara total nilai aset yang telah dikumpulkan penyidik mencapai Rp 4,4 triliun. Nilai ini belum termasuk tambang yang sudah disita.
"Appraisal sementara dihitung Rp 4,4 triliun yang baru kita peroleh berupa tanah, bangunan, kapal, uang tunai, cek, jam tangan dan lainnya. Belum tambang, yang tambang kita harapkan bisa menutupi kerugian sebagian dari keuangan negara," kata Febrie.
Kasus Asabri diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 20132014 dan 20152019 Hari Setiono.
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal Tindak Pidana Pencucian Yang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.
Baca juga:
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri
Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Enam Orang Saksi
Kejagung Periksa Adik Benny Tjokro Terkait Korupsi Asabri
Usut Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi
Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi
Usut Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Anak Tersangka Eks Kadiv Investasi