Kejagung sudah terima SPDP kasus Ahok dari Bareskrim
Kejagung sudah terima SPDP kasus Ahok dari Bareskrim. Kejagung segera membentuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas perkara tersebut. Jika berkas dinilai belum lengkap, akan dikembalikan ke penyidik Polri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). SPDP itu diterima Kejagung dari penyidik, Kamis (17/11) kemarin.
"Sudah kita terima SPDP atas nama tersangka Basuki Tjahaja Purnama," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/11).
Dijelaskan Noor Rachmad, SPDP atas nama Ahok itu bernomor B.228/11/2016/Ditipidum, tanggal 16 November 2016. Dia mengatakan Kejagung pun akan segera membentuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas perkara tersebut.
"Tim ini akan ditugaskan untuk meneliti berkas perkara Ahok, setelah berkas perkara pertama dilimpahkan dari Polri ke Kejagung," ucap dia.
Menurut dia, jaksa peneliti itu nantinya akan melihat berkas perkara apakah sudah memenuhi unsur formil dan materil atau belum. Jika belum berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk segera dilengkapi sesuai petunjuk jaksa peneliti.
Diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri dijerat dengan Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Baca juga:
Ahok tersangka, Buni Yani yakin tak akan terjerat hukum
Ahok sudah tersangka, FPI dkk mau demo lagi 2 Desember
Ahok ditetapkan tersangka, sikap Jokowi tak perlu dipertanyakan lagi
Mega-Surya Paloh-Setnov turun tangan usai Ahok ditetapkan tersangka
Ahok harap kasusnya segera dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan
Ancaman jatuhkan Jokowi, Wiranto sebut 'alangkah kisruh negeri ini'