Kejaksaan Agung siap banding putusan Hakim PN Depok soal barang bukti First Travel
"Negara tidak ada kerugian di sini, enggak harus negara, tapi yang rugi adalah para pihak yang berangkat umroh haji. Kita tinjau banding, kalau banding mengatakan mengatakan permohonan kita terkait barang bukti ya nanti kita serahkan kepada mereka yang berhak," kata Jaksa Agung.
Dalam sidang putusan beberapa waktu lalu, Hakim Pengadilan Negeri Depok menyatakan aset yang disita dari kasus First Travel untuk negara. Jaksa Agung menilai keliru putusan itu lantas mengajukan upaya hukum banding.
"Kita lihat bukan milik negara, kita melihatnya sebagai milik yang berhak ya mereka para korban itu. Yang sedang kita ajukan upaya hukum banding ya, karena menurut pemahaman kita, itu barang-barang yang disita dari pelaku First Travel itu ya harus dikembalikan kepada para korban," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (19/7).
-
Apa yang Prabowo rasakan saat pertama kali menaiki kereta cepat Jakarta Bandung? "Iya pertama kali saya naik luar biasa. Sangat nyaman, membanggakan sebagai anak bangsa," kata Prabowo di Stasiun KCIC Halim Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
-
Bagaimana Yadi Karung bersepeda jarak jauh? Soal jarak ia tak main-main, karena ia mampu menempuh jarak puluhan bahkan ratusan kilometer demi menikmati indahnya Indonesia.
-
Kapan Ayu Ting Ting pindah ke Jakarta? Kini, setelah diwarnai dengan berbagai keseruan, Ayu Ting Ting bersiap untuk pindah ke Jakarta menyusul rencana pernikahannya dengan Lettu Muhammad Fardhana, seorang anggota TNI.
-
Di mana Ekspedisi Perubahan pertama kali diadakan? Desa Turus Patria, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Ekspedisi Perubahan oleh Ubah Bareng, Senin (8/1).
-
Bagaimana perasaan Prabowo setelah menaiki Kereta Cepat Jakarta Bandung? Prabowo pun memuji Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sangat nyaman dan modern. "Iya pertama kali saya naik luar biasa. Sangat nyaman, membanggakan sebagai anak bangsa," kata Prabowo di Stasiun KCIC Halim Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
-
Kapan Bus Trans Jateng pertama kali diluncurkan? Tanggal 7 Juli 2017 merupakan hari bersejarah di mana Bus Trans Jateng pertama kali diluncurkan.
"Dari putusan pengadilan mengatakan dirampas untuk negara, tapi negara tidak ada kerugian di sini, enggak harus negara, tapi yang rugi adalah para pihak yang berangkat umroh haji. Kita tinjau banding, kalau banding mengatakan mengatakan permohonan kita terkait barang bukti ya nanti kita serahkan kepada mereka yang berhak," sambungnya.
Hal yang sama juga dinyatakan oleh Kapuspenkum, Muhammad Rum. Dalam berkas banding yang diajukan jaksa, menuntut hakim atau PN Depok yaitu dikembalikannya uang milik jemaah atau barang bukti tersebut.
"Karena kan kita nuntutnya untuk jemaah, cuma hakim mutusnya itu (rampas negara) ketidaksesuaian itulah yang membuat kita melakukan upaya hukum banding, khusus mengenai barang bukti itu," kata Rum.
Rum tak ingin berandai-andai apabila upaya hukum bandingnya nanti ditolak. Pihaknya akan menunggu hasil banding nanti yang akan diajukan Kejaksaan Agung.
"Lakukan Kasasi. Nanti kalau udah novum, baru kita lihat lagi. Tapi kita lihatlah, kita kan enggak bisa jawab kalau misal bandingnya ditolak," ucapnya.
"Ditolak di PN, kita banding dulu itu pertama. Nanti tingkat kedua Pengadilan Tinggi baru Kasasi. Kan Pengadilan Tinggi belum mutus, kita minta keberatan ke Pengadilan Tinggi," tandas Rum.
Sebelumnya, hasil vonis PN Depok memutus seluruh aset First Travel yang dijadikan barang bukti dan dirampas untuk negara. Keputusan itu mematahkan upaya Jaksa yang meminta aset tersebut dibagikan secara proporsional. Majelis hakim menilai akan terjadi ketidakpastian hukum apabila aset dikembalikan kepada calon jemaah yang merupakan korban.
Baca juga:
Jaksa Agung nilai aset First Travel diambil untuk negara sebuah kesalahan
Jaksa banding vonis bos First Travel, fokusnya bukti yang disita negara
Aset First Travel diklaim ada Rp 300 miliar, JPU tantang pengacara buktikan
JPU minta pengacara bos First Travel jangan giring opini tentang aset
Soal aset, pengacara bos First Travel nilai ada kejanggalan di dakwaan & tuntutan
Alasan bos First Travel ajukan banding
Pemerintah jangan lupakan ganti rugi jemaah First Travel gagal berangkat