Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah
Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Kejaksaan Negeri Depok menemukan adanya aliran dana dalam kasus katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok. Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
âYa kami membenarkan ditemukan adanya aliran dana ke pembuat lapor palsu tersebut yakni oknum guru,â kata Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arif Ubaidillah, Selasa (6/8).
- 13 Orang Terlibat Kasus Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Ada Kepala Sekolah hingga ASN
- Alasan SMK Lingga Kencana Depok Gelar Perpisahan di Subang yang Berujung Petaka
- Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
- Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun
Terkait detil bagaimana aliran dana tersebut mengalir, pihaknya belum dapat menjelaskan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.
âUntuk pastinya dan detailnya belum dapat kami jelaskan dan akan kami informasikan setelah proses penyelidikan,â ujarnya.
Ditanya berapa besar aliran dana yang bermuara pada oknum guru tersebut, Ubai mengatakan nilainya mencapai puluhan juta Rupiah. Namun pihaknya belum bisa menyebut detil angka pasti.
âYa penyelidik menemukan keterangan adanya aliran dana puluhan juta rupiah terkait dokumen administrasi lapor yang dibuat oknum guru,â ungkapnya.
Saat ini sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Selain itu juga penyidik kejaksaan telah mengumpulkan 50 dokumen rapot yang diduga palsu.
âSudah diperiksa setidaknya lebih dari 9 orang yang dimintai keterangan dan telah dikumpulkan 50 dokumen rapor yang diduga palsu, saat ini teman-teman sedang bekerja membuat terkait dengan apakah dalam peristiwa pemalsuan dokumen administrasi PPDB tingkat SMA ditemukan peristiwa pidana khususnya tindak pidana korupsi,â tegasnya.
Untuk mengusut kasus ini Kejaksaan Negeri Depok membentuk tim khusus. Terdiri dari 10 jaksa yang sudah memiliki pengalaman mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi.
âSaat ini tim sedang bekerja dan telah dibentuk tim khusus oleh kepala Kejaksaan Negeri Depok guna menyelidiki permasalahan tersebut. Ada 10 orang jaksa yang berpengalaman guna melakukan penyelidikan permasalahan tersebut,â pungkasnya.
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
- Ibunda Beberkan Bullying Dialami dr Aulia Berujung Kematian: Dibentak Saat Sakit Hingga Tugas Nyaris 24 Jam
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024