Kejaksaan Sudah Terima Berkas dan Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei
Nantinya, beberapa berkas yang sudah diterima oleh pihak kejaksaan akan ditangani oleh beberapa jaksa.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku, pihaknya telah menerima berkas atas kasus kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019. Saat ini, kejaksaan telah menerima 106 berkas perkara dengan 334 tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita sudah menerima berkasnya, beberapa berkas sudah kita terima untuk siap disidangkan dan sedang dipelajari lagi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Kapan Hari Memompa ASI Sedunia dirayakan? Hari Pompa ASI Sedunia adalah perayaan yang dirayakan setiap tahunnya pada 27 Januari.
-
Dimana KM Rezki tenggelam? Kapal Motor (KM) Rezki tenggelam di perairan antara Pulau Balang Caddi dan Muara Sungai Pangkep, Kecamatan Liukung Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Dimana letak Makam Kembang Kuning? Ereveld (makam untuk orang Belanda) Kembang Kuning adalah salah satu kompleks pemakaman termegah di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Nantinya, beberapa berkas yang sudah diterima oleh pihak kejaksaan akan ditangani oleh beberapa jaksa.
"Itu dibagi-bagi pusliktinya ada di Jakarta Barat tentunya akan ditangani di Jakarta Barat atau ada juga ditangani Kejaksaan Tinggi DKI dan juga Kejaksaan Negeri lain, sesuai dengan tempat terjadinya peristiwa," ujarnya.
Seperti diketahui, penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan tahap dua berupa 218 tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga telah menerima pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan 75 tersangka dalam perkara tindak pidana kerusuhan 21-22 Mei 2019 dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Untuk total tersangka dalam kerusuhan 21-22 Mei saat unjuk rasa di kawasan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), adalah 447 orang. Masih ada 113 tersangka yang berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap dan masih diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Polisi Ciduk Satu Provokator Rusuh 22 Mei di Ciamis
Menko Wiranto Pastikan Tidak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen
Polisi Serahkan 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejati DKI Jakarta
Wiranto Bantah Polisi Memperlambat Pengusutan 9 Korban Tewas Aksi 21-22 Mei
Polisi Serahkan Berkas Kasus Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan
PPP Belum Pecat Habil Marati Sampai Putusan In Kracht