Kejanggalan di Balik Penangkapan Ananda Badudu yang Galang Dana Dukung Demo Mahasiswa
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu, janggal karena tidak memiliki dasar dan ketetapan hukum yang kuat.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu, janggal karena tidak memiliki dasar dan ketetapan hukum yang kuat.
"Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama- sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (27/9).
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Kapan Anisa Bahar menjadi janda? Pedangdut terkenal Anisa Bahar kembali memikat perhatian publik dengan pengungkapan kekasih barunya, Edwin Bahari, setelah menjanda selama delapan tahun.
-
Apa yang dilukis oleh Andre Andika Putra? Andre Andika Putra, seorang pria asal Pati, Jawa Tengah, mendapat rekor MURI setelah melukis tujuh presiden Republik Indonesia, mulai dari Presiden Soekarno hingga Jokowi.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang Selvi Ananda kenakan di acara tersebut? Selvi pun tampil dengan seragamnya. - Selvi tampil dengan seragam PKK warna hijau yang terdiri dari blazer dengan inner batik. Lengkap dengan name tag namanya dan emblem lembaganya. Dipadukan dengan rok span warna senada.
-
Kapan Asha Ramadia Ananda Tanjung lulus dari Akademi Angkatan Udara? Ia lulus dari Akademi Angkatan Udara pada tahun 2018.
Oleh karena itu, Sasmito mengatakan AJI mendesak Polda Metro Jaya untuk melepaskan Ananda Badudu karena pasal yang dijeratkan memiliki dasar hukum yang lemah.
"Orang secara kolektif membiayai untuk menyampaikan pendapat terus dikriminalisasi. Ini kan pasal karet," ujar Sasmito.
Selain penangkapan yang tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat, penangkapan Ananda Badudu dinilai AJI sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Sasmito mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengevaluasi Polda Metro Jaya karena terindikasi mengkriminalisasikan pegiat hak asasi manusia, yakni Ananda Badudu dan Dandhy D Laksono.
Ananda Badudu ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, terkait dengan penggalangan dana yang dilakukannya melalui aplikasi 'KitaBisa' untuk mendukung mahasiswa melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR, Selasa (24/9) lalu.
Hal tersebut disampaikan Ananda Badudu secara pribadi melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB. "Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya.
Sebelum aksi besar-besaran mahasiswa di sejumlah daerah, Ananda sudah berinisiatif menggalang dana. Melalui platform kitabisa.com, Ananda menargetkan donasi terkumpul Rp50 juta.
Di luar dugaan, rupanya penggalangan dana terkumpul hingga Rp175 juta selama empat hari terakhir. Uang tersebut digunakan untuk menyewa 20 ambulans beserta tenaga medis, pembelian air dan konsumsi untuk mahasiswa. Ananda kerap membagikan laporan bukti transfer melalui akun twitter pribadi miliknya sebagai pertanggungjawaban.
Baca juga:
Mengenal Ananda Badudu, Ditangkap Polisi Karena Galang Dana Dukung Demo Mahasiswa
KontraS soal Dandhy: Bapak Presiden Hentikan Semua Kegilaan Ini
Transfer Dana ke Mahasiswa, Ananda Badudu Dijemput Polisi Pagi Ini
Detik detik Ananda Badudu Dijemput Polisi saat Terlelap
Mantan Bos Sebut Penggalangan Dana Ananda Badudu Keren