Kejari Bengkalis Periksa 7 Kades Terkait Dugaan Penyimpangan Bantuan Covid-19
Tujuh kepala desa di Kabupaten Bengkalis Riau diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana desa dan anggaran bantuan Covid-19. Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan itu diteruskan ke Kejari Bengkalis.
Tujuh kepala desa di Kabupaten Bengkalis Riau diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana desa dan anggaran bantuan Covid-19. Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan itu diteruskan ke Kejari Bengkalis.
Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal mengatakan ketujuh kades itu diperiksa atas dugaan penyimpangan dana yang dilaporkan masyarakat.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
"Iya ada tujuh kades yang diperiksa, masih pemeriksaan saksi," kata Jufrizal, Rabu (10/2).
Jufrizal menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan data dan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus tersebut. Pihaknya belum mau terburu-buru menetapkan tersangka. "Belum ada tersangka, masih kami kejar pemeriksaan saksi," ucapnya.
Para saksi yang diperiksa merupakan perangkat desa yang dilaporkan terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Covid-19. Jaksa juga berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkab Bengkalis.
"Para saksi perangkat desa kami mintai keterangan semua. Termasuk itu (dugaan penyimpangan bantuan Covid-19)," katanya.
Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ketujuh saksi itu merupakan kades di Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu dan Rupat Utara.
"Tujuh saksi itu laporan dari Kejati Riau disuruh tindaklanjuti dan kita koordinasi dengan Inspektorat," tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi mengatakan, ketujuh kades yang diperiksa jaksa Bengkalis memang rekomendasi darinya, karena adanya laporan masyarakat. Menurut Hilman, laporan itu terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Covid-19 di tahun 2020 lalu.
"Iya, benar. Kejati surati Kejari karena ada warga melapor. Karena laporan itu desa, ya kita tindaklanjuti ke Kejari. Jadi itu laporan warga. Laporannya penyimpangan dana desa," kata Hilman.
Bahkan Hilman juga mendapat laporan penyimpangan dugaan dana desa lainnya di sejumlah kabupaten di Riau.
"Paling banyak laporan dari Bengkalis. Laporan lainnnya seperti di Kampar ada, Rohil. Semua itu nanti diproses di Kejari," katanya.
Hilman masih dalam perhitungan dan menunggu laporan Kejari soal laporan kerugian negara. Hilman menegaskan, setiap orang yang menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, pasti ditindak.
"Jadi nanti kita cek administrasinya, kalau untuk kepentingan pribadi ya sikat saja," pungkasnya.
Baca juga:
Kejari Tahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parimo Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Kejagung Periksa Mantan Kadiv Investasi Periode 2017-2018 Dugaan Kasus Korupsi Asabri
Polisi Surati Mendagri Izin Periksa 16 Anggota DPR Aceh Terkait Indikasi Korupsi
Mantan Bupati OKU Jadi Saksi Kasus Dugaan Tipikor Lahan Kuburan