Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pemotongan Dana Hibah Ponpes
Selain dua orang tersebut, Kejati juga telah mengamankan ES dari pihak swasta.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus pemmotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Provinsi Banten 2020. Dua orang tersebut adalah TB.
AS pengurus salah satu Ponpes penerima bantuan hibah, AG honorer di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten. Selain dua orang tersebut, Kejati juga telah mengamankan ES dari pihak swasta.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan membenarkan ada dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemotongan dana hibah tersebut.
"TB. AS pengurus Ponpes dan AG honorer Kesra Provinsi Banten," katanya melalui pesan singkat, Kamis (22/4).
Namun Ivan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait penetapan tersangka tersebut.
Untuk diketahui, Kejati Banten telah melakukan pemeriksaan kepada 150 Ponpes yang menerima dana hibah. Selain itu, Kejati juga telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap ASN Pemprov Banten.
Baca juga:
Eks Kepsek SMKN 53 Jakbar Jadi Tersangka Penyalahgunaan Dana BOS Rp7,8 M
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Ini Fakta Terbarunya
Dalami Korupsi di BPJS, Kejagung Periksa 4 Orang Analisis APF Jadi Saksi
Usut Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat, Kejati Aceh Periksa 10 Orang
Dipanggil Kejari Depok, Pejabat BKD Mengaku Diskusi Soal Dugaan Korupsi di Damkar