Kejati Benarkan Jaksa Terjaring OTT KPK Bertugas di Yogyakarta
Ninik memastikan kasus yang menjerat ES perbuatan pribadi.
Seorang jaksa yang bertugas di wilayah Kejaksaan Yogyakarta diciduk KPK dalam OTT pada Senin (19/8). Selain seorang jaksa, KPK juga menangkap seorang pengusaha dan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Yogyakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ninik Rahma Dwihastuti membenarkan jika jaksa yang ditangkap OTT KPK bertugas di Kejari Kota Yogyakarta. Jaksa itu disebut Ninik sebagai jaksa fungsional.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang mendukung KKP dalam hal perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
"Memang benar pada Senin 19 Agustus telah terjadi pada anggota kami di Kejari Yogyakarta tertangkap tangan. Anggota berinisial ES. ES adalah jaksa fungsional di Kejari Yogyakarta," ujar Ninik di Kejati DIY, Selasa (20/8).
Ninik menjelaskan jika ES pada Senin (19/8) izin untuk tidak ke kantor. ES izin untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit di Solo. Izin itu disampaikan ES kepada pimpinannya di Kejari Kota Yogyakarta.
Ninik memastikan kasus yang menjerat ES perbuatan pribadi. Ninik menegaskan apa yang dilakukan oleh ES tak memiliki sangkut paut dengan pihak Kejaksaan.
"Ini perbuatan pribadi. Enggak ada sangkut pautnya dengan kejaksaan. Tidak diketahui oleh pimpinan. Kami prihatin atas kejadian ini. Kami mohon maaf pada masyarakat. Ini adalah perbuatan oknum pribadi dari salah satu staf kejaksaan di Yogyakarta," tegas Ninik.
Ninik juga membantah jika OTT KPK terhadap ES berhubungan dengan tugas ES di Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (T4PD). Ninik menerangkan saat ini pihak Kejati DIY masih menunggu perkembangan kasus yang melibatkan ES.
"Tidak ada hubungannya T4PD. Dia (ES) tak dalam konteks perkara. Saat ini kami masih menunggu pendalaman kasusnya," pungkas Ninik.
Baca juga:
Terkait OTT Jaksa di Yogya, KPK Segel Sebuah Rumah di Solo
Jaksa Terjaring OTT di Yogyakarta Dibawa Ke Gedung KPK
KPK Segel 3 Lokasi Terkait OTT Jaksa di Yogyakarta, Salah Satunya Kantor Dinas PU
OTT Jaksa di Yogya, KPK Numpang Periksa 5 Orang di Polres Surakarta
OTT Jaksa Kejari Yogya Berkaitan dengan Proyek yang Diawasi TP4D