Kejati Jabar Setujui Pemindahan Bahar bin Smith ke Lapas Pondok Rajeg
Pengacara Bahar bin Smith, Azis Anwar menjelaskan Lapas Pondok Rajeg merupakan pilihan dari keluarga untuk dimohonkan melalui tim pengacara. Akhirnya, permintaan itu disetujui kepada jaksa.
Bahar bin Smith segera menjalani masa penahanan di Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Keputusan itu disetujui berdasarkan permintaan keluarga dan penasihat hukumnya.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali menyatakan eksekusi terhadap Bahar dilakukan hari ini. Bahar dipindahkan bersama dua anak buahnya Agil Yahya dan Basit Iskandar.
-
Mengapa Habib Empang menetap di Bogor? Akhirnya, ia diarahkan ke wilayah Bogor yang ketika itu ajaran Islam masih harus dikembangkan agar dikenal semakin luas.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Di mana HBS Bandung terletak? Bandung merupakan sebuah kota besar yang sudah berkembang sejak era penjajahan Belanda. Di kota itu, terdapat sebuah bangunan sekolah tua yang masih berfungsi hingga kini.
"Habib Bahar dan kawan-kawan akan dieksekusi hari ini," katanya, Rabu (8/8).
Sebelumnya, majelis hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara.
Pengacara Bahar bin Smith, Azis Anwar menjelaskan Lapas Pondok Rajeg merupakan pilihan dari keluarga untuk dimohonkan melalui tim pengacara. Akhirnya, permintaan itu disetujui kepada jaksa.
"Ada permohonan dari pihak keluarga agar lebih dekat. Disetujui (oleh jaksa)," kata Azis singkat.
Di lain pihak, polisi sudah menerima surat pengawalan pemindahan tempat penahanan Bahar bin Smith dari Polda Jabar menuju Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
"Sudah ada permintaan pengawalan dari jaksa. Dan kami siap melakukan pengawalan sesuai SOP," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga:
Divonis 3 Tahun Bui, Bahar bin Smith Sempat Cium Bendera Merah Putih
Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Bui, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Hakim Nilai Perbuatan Bahar bin Smith Rugikan Nama Baik Ulama dan Santri
Massa Kawal Sidang Vonis Bahar bin Smith, Polisi Pasang Kawat Berduri
Bacakan Pleidoi, Habib Bahar Klaim Tak Berniat Melakukan Penganiayaan
Jaksa Patahkan Nota Pembelaan Bahar bin Smith