Keluar Masuk Kota Makassar Harus Kantongi SK Tanda Bebas Covid-19
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda Makassar, OPD dan seluruh camat di Posko Induk Covid 19, jl Nikel Raya, Sabtu (27/6). Nantinya aturan tersebut akan diatur dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Makassar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengeluarkan kebijakan tegas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian meninggi. Dia mewajibkan bagi warga yang keluar masuk Kota Makassar mengantongi surat keterangan (SK) tanda bebas Covid-19.
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda Makassar, OPD dan seluruh camat di Posko Induk Covid 19, jl Nikel Raya, Sabtu (27/6). Nantinya aturan tersebut akan diatur dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Makassar.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Rudy menegaskan, SK bebas Covid-19 ini bertujuan untuk menekan transportasi penyebaran virus Covid 19. Sehingga siapa pun yang masuk di Makassar harus memiliki surat keterangan bebas virus asal Wuhan, China itu.
"Kita tidak pernah tahu misalnya ada yang ke Maros, dari Maros dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan entah terpapar di mana dan kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai," katanya, Sabtu (27/6).
Dia mengungkap, dirinya sementara membentuk tim percepatan yang bermuara pada tiga konsep, yakni kepatuhan, kejujuran dan saling pegang tangan untuk menyadarkan masyarakat.
Tiga unsur ini, dinilai Rudy, sangat penting karena jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan tidak jujurnya saat sedang merasakan gejala.
Di samping itu, dia meminta, camat dan lurah agar lebih massif berkomunikasi dengan RT/RW untuk selalu memantau warganya.
"Dengan pendekatan persuasif seperti ini akan lebih cepat menekan angka penyebaran virus di Kota Makassar," pungkas Rudy.
(mdk/fik)