Keluarga bocah korban persekusi Bekasi tolak permintaan cabut laporan
Orang tua AJ menanggapi santai laporan balik dengan tuduhan pencurian jaket. Sebab, dia yakin anaknya AJ tidak terlibat kasus pencurian. Itu terlihat dalam rekaman CCTV di sebuah masjid yang ada di lokasi kejadian.
Keluarga AJ, bocah 12 tahun, korban persekusi karena ditelanjangi usai mencuri jaket di Kampung Rawabambu Besar, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, diminta mencabut laporan polisi. Dari laporan yang dibuat, polisi telah menangkap M. Nur, orang yang menelanjangi AJ.
"Dari pihak sana (tokoh dan keluarga tersangka M. Nur) mendatangi, dan mendesak agar mencabut laporan," kata orang tua AJ, Sudirman, Senin (16/4).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa itu Bekasem? Bekasem terus dilestarikan selama bertahun-tahun, dan menjadi salah satu sajian menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Cirebon. Keraton di wilayah Cirebon, Jawa Barat, memiliki tradisi mengolah makanan secara tradisional yang hasilnya biasa disebut bekasem. Ini adalah olahan ikan yang diawetkan menggunakan media gentong.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
Secara pribadi, sebetulnya dia ingin masalah tersebut cepat terselesaikan. Namun laporan polisi yang sudah dibuat tak bisa dicabut. Apalagi kini sudah dilakukan penyidikan.
"Saya enggak ngerti, cuma kata orang sana (Polres Metro Bekasi Kota) kalau saya cabut laporan juga percuma," kata dia.
Sudirman menanggapi santai laporan balik dengan tuduhan pencurian jaket. Sebab, dia yakin anaknya AJ tidak terlibat kasus pencurian. Itu terlihat dalam rekaman CCTV di sebuah masjid yang ada di lokasi kejadian.
"Anak saya tidak tahu apa-apa, yang ngambil itu temannya (HK)," kata Sudirman.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan meski laporan telah dicabut, M Nur tetap diproses secara hukum. Menurut dia, kasus tersebut bukan kategori delik aduan.
"Ini pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, bukan delik aduan, artinya tanpa ada aduan pun ini bisa dikenakan pidana," kata Indarto.
AJ dan HK ditangkap oleh warga usai mencuri jaket milik Al di Kampung Rawabambu Besar, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Minggu (8/4) dini hari lalu. Keduanya lalu ditelanjangi dan diduga mendapatkan kekerasan fisik. Kasus itu baru ditangani polisi empat hari kemudian setelah keluarga AJ melapor ke polisi berdasarkan arahan dari KPAI.
Baca juga:
Bocah pencuri jaket yang ditelanjangi warga Bekasi dilaporkan ke polisi
Begini detik-detik 2 bocah mencuri jaket lalu ditelanjangi warga
Ini motif warga melakukan persekusi dua bocah pencuri jaket di Bekasi
Kronologi dugaan persekusi dua bocah di Bekasi
Pleidoi ditolak hakim, ketua RT pelaku persekusi di Cikupa divonis 5 tahun penjara
Dua bocah di Bekasi diduga jadi korban persekusi