Keluarga Pemotor Terjerat Kabel Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban PLN
Pemotor di Bandung meninggal usai terjerat kabel menjuntai
Keluarga Pemotor Terjerat Kabel Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban PLN
Seorang warga bernama Dodih meninggal dunia karena terjatuh dari motor setelah lehernya tersangkut kabel yang menjuntai di jalan, Minggu (25/2). Keluarga berharap pihak yang bertanggung jawab bisa diungkap.
- 10 Potret Mobil dan Motor Nyangkut di Kabel Listrik, Mungkin Gara-gara Ngebut 300 Km per Jam
- Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
- Kabel Menjuntai Tewaskan Pemotor, Ini Langkah Pemkot Bandung
- Pemotor di Bandung Tewas Terlilit Kabel Menjuntai di Jalan
Saat kejadian, lelaki berusia 60 tahun itu hendak pulang usai membeli sayuran di Pasar Ciroyom sekitar pukul 19.00 WIB. Sayuran tersebut dia jual kembali dengan cara berkeliling di kawasan Margahayu Raya, Kota Bandung.
"Sehari-hari belanja ke pasar, dari rumah berangkat pukul 19.00 WIB atau 18.30 WIB. Pulang ke rumah pukul 21.00 WIB udah pulang lagi ke rumah, tapi pas hari itu belum pulang," kata Jajang Hadian (36), anak pertama Dodih, Kamis (29/2).
Di tengah ketidakpastian, Jajang menerima informasi dari kepolisian sekira pukul 22.00 WIB, bahwa Dodih sudah meninggal dunia.
Kronologis singkat dijelaskan bahwa ayahnya terjatuh setelah lehernya tersangkut kabel yang menjuntai di persimpangan traffic light Jalan Peta-Kopo.
Setelah semua proses permintaan keterangan dilalui, hingga almarhum dimakamkan, Jajang ingin pertanggungjawaban dari pihak yang terkait.
"Inginnya sih kita nuntut (ganti rugi) ke pihak PLN" kata dia.
"Kalau Pak Pj (Wali Kota Bandung) baru ngirim karangan bunga aja. Belum ke sini," Jajang melanjutkan.
Sebelumnya, kepolisian dari Satlantas Polrestabes Bandung telah rampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah tim lakalantas Polrestabes melakukan olah TKP di Jalan Peta, itu memang didapat kabel sling yang putus dari titik tiangnya (diduga) punya PLN, putus karena usang termakan waktu," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, Rabu (28/2).
"Kalau dilihat dari fungsinya memang untuk menahan kabel optik, jadi dari satu tiang ke tiang, ditahan oleh kabel sling tersebut, dan dikaitkan dengan tiang PLN," ungkapnya.
Polisi akan memanggil pihak PT Telkom, PT PLN, dan Diskominfo Kota Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut, guna mengetahui proses pemeliharaan dan perawatan tiang maupun kabel yang ada di simpang Jalan Peta-Kopo.
"(Yang dipanggil untuk dimintai keterangan) Sementara tiga pihak dulu, PLN, Diskominfo (Kota Bandung), ketiganya dari Telkom," pungkasnya.
Melalui siaran pers, PT PLN (Persero) memastikan bahwa kabel menjuntai terssbut bukan kabel listrik PLN.
Petugas PLN segera mengecek kabel di sekitar Lampu Merah, Perempatan Peta-Kopo. "memastikan kabel tersebut bukan kabel listrik PLN," kata Manager PLN UP3 Bandung Leandra Agung Tri Radi Putra dalam keterangan tertulis yang diterima.
Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi Jabar, Dindin Mulyadin pun memastikan bahwa hasil pengecekan oleh timnya, kabel tersebut bukan di bawah pengelolaan PLN.
"Setelah dicek di lapangan oleh tim PLN ternyata bukan kabel PLN," terang dia.