Keluarga Putri bantah minta uang Rp 60 juta pada Briptu Haikal
Putri adalah korban lakalantas yang ditabrak oleh Briptu Muhammad Haikal tahun lalu.
Keluarga Putri Shahara, siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Model Banda Aceh membantah telah meminta uang pada Briptu Muhammad Haikal sebesar Rp 60 juta. Bantahan ini disampaikan terkait pernyataan Kasatlantas Polresta Banda Aceh, AKP Andi Kirana di media.
"Tidak benar kami meminta uang sama Muhammad Haikal sebesar Rp 60 juta sebagaimana disampaikan oleh Kasatlantas," kata paman Putri, Muhammad Zaki, Kamis (7/11) di Banda Aceh.
Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Banda Aceh, AKP Andi Kirana mengatakan, persoalan ini sudah selesai. Akan tetapi dalam perjalanan pihak keluarga Putri yang sedang membutuhkan biaya perawatan dan meminta sejumlah uang.
Putri adalah korban lakalantas yang ditabrak oleh Briptu Muhammad Haikal tahun lalu. Ia mengalami patah kaki dan pinggang, juga mengalami kebocoran kantong kemih.
Paman Putri, Muhammad Zaki secara tegas menampik atas tudingan meminta sejumlah uang. Akan tetapi yang diminta oleh keluarga adalah pertanggungjawabannya untuk bisa mengobati secara bersama-sama.
"Kita minta perhatian Haikal agar bisa mengobati bersama-sama," jelas Zaki.
Kata Zaki, kondisi Putri saat ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu harus dipikirkan adalah bagaimana Putri yang masih anak di bawah umur bisa segera sembuh.