Kembalikan berkas Jessica, Polda lampirkan keterangan 2 ahli racun
Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam berkas tersebut, dilampirkan keterangan dua ahli toksikologi atau ahli racun sebagai data tambahan.
"Kami sudah lampirkan dua ahli toksikologi atas permintaan tambahan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Senin (2/5).
Krishna mengungkapkan, adapun ahli toksikologi tersebut untuk mendeteksi atau sebagai ahli racun. Sementara alasan diberikan dua ahli adalah untuk second opinion agar data tak dianggap subjektif (hanya satu ahli saja).
"Dulu beberapa kali beliau kami undang, tapi karena ada pemeriksaan tambahan, kini kami yang mendatangi beliau," jelasnya.
Disinggung pernyataan Kejati yang menganggap kasus ini sudah ada benang merahnya, Krishna memaparkan hal itu dilihat dari waktu antara racun masuk ke gelas, yang efeknya mengakibatkan efek luar maupun efek dalam yang luar biasa dan sebagainya.
"Nah itu kan yang bisa menjelaskan hanya ahli. Ahli itu yang saling menguatkan satu sama lain. Nah itu dua ahli kemarin pemeriksaannya harus lengkap, pemeriksaannya terpisah kemudian pemeriksaan ahli yang pertama dibawa ke ahli yang kedua kemudian dikuatkan, saling menguatkan jadi masalah teknisnya saja," beber Krishna.
"Jadi kini dilampirkan ke Kejati itu surat keterangan tambahan itu saja. Toksikologi itu. Jadi ahli saja, sudah tidak ada yang lain. Insya Allah kami menunggu berharap betul supaya tidak ada pertanyaan di masyarakat sampai di mana kasusnya, kami juga ingin kasusnya terang benderang kami berupaya kasus ini bukan satu orang tapi yang bekerja tim besar 80 orang. Tidak ada yang melead, semua hasilnya dari gelar perkara, semua pemeriksaan dilakukan secara mendetail. Jadi nanti hasilnya dipersidangan itu yang kami pertanggungjawabkan," tutupnya.
Seperti diketahui, Mirna Salihin mati setelah meneguk kopi yang dihidangkan Jessica. Dalam kasus ini, Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus Jessica ini belum disidangkan lantaran Kejaksaan Tinggi menunggu berkas lengkap dari Kepolisian atau P21.