Kemedagri sebut RPJMDES tak dihapus, tetapi cari solusi agar cepat cair
Kemedagri sebut RPJMDES tak dihapus, tetapi cari solusi agar cepat cair. Sebagai solusi, saat ini kemendagri hanya perlu melampirkan Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (Rkpdes) yang disusun untuk jangka waktu setahun.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklarifikasi munculnya isu bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo mencabut peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES). Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menjelaskan, Mendagri bukan mencabutnya melainkan mencari cara lain agar tak menggunakan RPJMDES karena memakan waktu lama dalam pencairan dana desa.
Rencana pengapusan RPJMDES itu sendiri disarankan oleh Kepala Bappenas yang saat itu menggelar rapat koordinasi tentang program padat karya desa bersama Mendagri dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Desa. Bappenas menyarankan pengapusan itu supaya dana padat karya desa cepat cair.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Di mana Desa Kedungmulyo berada? Salah satu desa yang dilalui deretan Pegunungan Kendeng itu adalah Desa Kedungmulyo yang berada di Kecamatan Sukolilo, Pati.
-
Di mana Desa Kesimpar berada? Desa di tengah Hutan Petungkriyono itu bernama Kesimpar.
-
Kapan angin kencang menerjang Desa Watuagung, Kabupaten Semarang? Di Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hujan yang turun disertai angin kencang pada Selasa (9/1) sore menyebabkan pohon dan sebuah kendang ayam roboh.
-
Di mana lokasi Pesanggrahan Gembirowati berada? Di Desa Girijati, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, terdapat sebuah peninggalan Kerajaan Mataram Islam bernama Pesanggrahan Gembirowati.
"Kami dengan Kemenko PMK melakukan rakor antara Kementerian Desa, Dagri, Bappenas hadir dalam rakor tersebut menindak lanjuti SKB (surat keputusan bersama) 4 menteri khususnya mengenai padat karya nah mengenai padat karya diamanatkan bahwa 30 persen dari dana desa itu harus digunakan oleh padat karya," kata Nata di kantornya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
"Saat rakor menteri Bappenas mengusulkan agar RPJMDES dihapus nah usul tersebut menjadi bahan pertimbangan kami," tambahnya.
Nata menjelaskan, RPJMDES sendiri memakan waktu lama sebab jangka waktu menyusunnya per enam tahun untuk memudahkan pencairan dana desa. Sebagai solusi, saat ini kemendagri hanya perlu melampirkan Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (Rkpdes) yang disusun untuk jangka waktu setahun.
"Apa yang dimaksudkan mendagri di sini sebenarnya memotong jalur birokrasi jangan sampai pelayanan yang harus dilalukan oleh pemerintah desa itu bertele tele memotong waktu," ucapnya.
"Itu kan 6 tahunan sementara rkpdes itu hanya pertahun yang harus disusun oleh kepala desa perangkat desa. Oleh karena itu RPJMDES tidak perlu kita hapus tapi kita prioritaskan mencairkan dana desa cukup Rkpdesnya saja dilampirkan," ucap Nata.
Nata melanjutkan, sebenarnya RPJMDES tidak menghambat. Sebab disitu merupakan proses pembelajaran dan proses politik masyarakat yang diajarkan berpartisipasi bagaimana menyusun perencanaan, menyusun kegiatan, dan memperkirakan anggaran dalam RPJMDES itu sendiri.
"Oleh karena itu RPJMDES tidak perlu kita hapus tapi kita prioritaskan mencairkan dana desa cukup Rkpdes-nya saja dilampirkan kemudian bupati melihat apakah rkpdrs itu punya syarat sesuai dengan diskusi atau musyawarah di desa," terangnya.
Baca juga:
Bibit Samad sebut Ambon & Merauke paling parah penggunaan dana desanya
Minat baca di Indonesia rendah, anggota Komisi X usul dana desa buat perpustakaan
Kemendes bakal evaluasi penggunaan dana desa Rp 200 M untuk kawasan Asmat
Gelapkan dana desa, Kades di Cilacap bayar utang & honor pegawai pakai uang palsu
Pimpinan DPR nilai dana desa bisa dipakai untuk kesejahteraan perangkat desa