Kemenag: 1 Muharram Tetap 1443 H, Hari Libur Digeser Jadi 11 Agustus 2021
Selain hari libur 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 H.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H. Tetapi hari libur tahun baru hijriyahnya akan digeser. Semula pada 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (4/8).
-
Apa makna dari ucapan Selamat Tahun Baru Islam di tahun baru Islam? Ucapan selamat tahun baru Islam bukan hanya sebagai bentuk ucapan seremonial biasa, melainkan memiliki dampak positif untuk umat dan bangsa.
-
Bagaimana cara menyambut tahun baru Islam? Selamat tahun baru Islam 2023. Marilah kita menyambut 1 Muharram 1445 Hijriah dengan penuh keindahan dan harapan yang lebih baik.
-
Kapan umat Islam memperingati Tahun Baru Islam? Muharam adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah yang menandai sebagai tahun baru Islam.
-
Bagaimana umat Muslim merayakan Tahun Baru Islam? Banyak yang memanfaatkan momen ini untuk memperdalam pemahaman mereka tentang agama, memperbanyak ibadah, serta meningkatkan amal dan kebaikan terhadap sesama. Di berbagai belahan dunia, umat Muslim berkumpul untuk merayakan momen ini dengan berbagai kegiatan, seperti pengajian, ceramah, dan doa bersama.
-
Bagaimana cara merayakan tahun baru Islam? Bulan Muharam memang penuh dengan berkah, Mari kita sambut Tahun Baru Hijriah.
-
Siapa saja yang merayakan Tahun Baru Islam? Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Islam. Sehingga, Muharram menjadi awal penanggalan tahun Hijriyah dalam Islam.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Selain hari libur 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 H.
"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M. Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," sambungnya.
Kamaruddin menjelaskan, hal tersebut adalah bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. "Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," sebutnya.
"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," pungkasnya.
Baca juga:
Kemenag akan Gelar Asesmen Kompetisi Madrasah Indonesia
Kemenag Pastikan Dana PIP Madrasah Rp1,3 triliun untuk 2 Juta Siswa Telah Cair
Kemenag Kembali Beri Keringanan Biaya UKT Mahasiswa PTKN, Berikut Syaratnya
Kemenag Siapkan Anggaran Rp399,9 M Bantu 2.666 Madrasah
Kemenag Minta ASN Pendidikan Islam Jadi Duta Vaksin