Kemenag akan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat selama Pandemi Covid-19
Dewan kemakmuran masjid dan jamaah dipersilakan melakukan inovasi dan improvisasi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan salat Jumat pada masa pandemi COVID-19 yang pada Jumat (12/6) akan menjadi pelaksanaan kedua.
"Sepintas sudah ada laporan, masukan, dan informasi. Secara umum sudah menerapkan protokol kesehatan, tetapi ada beberapa yang tidak menerapkan jaga jarak, ada juga yang di Jakarta," kata Kamaruddin dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diikuti dari akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis (11/6).
-
Kenapa khutbah Jumat sangat penting? Ini memainkan peran kunci dalam memperkuat keimanan dan memperdalam pemahaman umat terhadap prinsip-prinsip agama, serta memberikan arahan moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
-
Kapan kentongan ditabuh sebagai penanda salat Jumat? Pukul 11.00 WIB, kentongan akan ditabuh beberapa kali, sebagai penanda mulai masuknya salat Jumat dan persiapan warga.
-
Apa itu Sholat Jumat? Sholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.
-
Mengapa kata bijak hari Jumat penting? Kata bijak hari Jumat ialah rangkaian kalimat berisi pesan inspiratif dalam menjalani hidup.
-
Bagaimana cara sholat Jumat dilakukan? Tata cara sholat Jumat sebenarnya serupa dengan ketika mengerjakan sholat sunnah dua rakaat. Di mana yang diawali dengan niat dan diakhiri dengan salam.
-
Apa keutamaan hari Jumat di dalam Islam? Bagi umat Islam, hari Jumat merupakan hari yang istimewa di mana Allah SWT menetapkan beberapa takdir. Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya,"Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah hari Jumat. Pada hari itulah Adam diciptakan, di waktu ini pula ia dimasukan ke dalam surga dan waktu itu juga ia dikeluarkan dari surga. Kiamat pun tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat." (HR Muslimn, Abu Daud, dan Nasa'i disahkan oleh Turmudzi)
Kamaruddin mengatakan Kementerian Agama akan menyurati kantor-kantor wilayah untuk memerintahkan para penghulu yang ada di kantor-kantor urusan agama (KUA) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan salat Jumat.
Tentang pelaksanaan salat Jumat di masjid-masjid yang tidak menerapkan jaga jarak, Kamaruddin mengatakan ada beberapa yang memang belum mendapatkan informasi, ada pula yang karena memang kapasitas masjid yang kecil.
"Sebenarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, meskipun ada perbedaan pendapat, yaitu tentang pelaksanaan salat Jumat dalam dua gelombang," tuturnya.
Menurut Kamaruddin, MUI memang menyarankan pelaksanaan salat Jumat hanya satu kali dengan memaksimalkan potensi yang ada di sekitar masjid, misalnya pelataran atau jalanan di depan masjid.
Namun, bila memang tidak memungkinkan, kapasitas masjid terbatas sementara jumlah jamaah banyak, maka pelaksanaan salat Jumat diperbolehkan dilakukan lebih dari sekali.
Sedangkan untuk hal-hal lain, seperti pengaturan ke luar masuk jamaah yang memungkinkan terjadi kerumunan, Kamaruddin mengatakan tidak akan diatur secara teknis. Dewan kemakmuran masjid dan jamaah dipersilakan melakukan inovasi dan improvisasi.
"Ini merupakan kerja bersama. Keterlibatan semua pihak sangat diharapkan. Kita harus bersama-sama bersinergi untuk melakukan hal-hal yang produktif," katanya.
Baca juga:
60 Persen Masjid di Jakarta Sudah Gelar Salat Jumat
Menyebarkan Kedisiplinan Cegah Covid-19 Lewat Gerakan 'Bangkit dari Masjid'
Besok, Masjid Agung Keraton Surakarta Gelar Salat Jumat
Masjid Agung Kauman Semarang Dipenuhi Jemaah Salat Jumat
Antusiasme Warga Palembang Salat Jumat Perdana di Masjid Agung Selama Pandemi