Kemenag Jelaskan Skema Perjalanan Umrah di Masa Pandemi Covid-19
Ada delapan rancangan konsep skema perjalanan umrah yang sudah disusun Kementerian Agama.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi. Ada delapan rancangan konsep yang sudah disusun Kementerian Agama.
"(pertama) persyaratan jemaah umrah mengikuti ketentuan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi," kata Hilman di Jakarta, Senin (18/10).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan jemaah umrah asal Rembang seharusnya berangkat? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover pada 17 Maret 2023 lalu, tampak puluhan jemaah umrah yang telantar di Yogyakarta International Airport. Dalam video itu dijelaskan bahwa sejatinya mereka berangkat pukul 17.30 sore hari.
-
Siapa yang sedang beribadah umrah? Inilah gambar Happy Asmara yang sedang bersiap-siap menuju bandara untuk terbang ke Madinah. Happy membawa keluarganya untuk menjalani ibadah umrah.
-
Apa yang dialami oleh puluhan jemaah umrah asal Rembang? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover pada 17 Maret 2023 lalu, tampak puluhan jemaah umrah yang telantar di Yogyakarta International Airport. Dalam video itu dijelaskan bahwa sejatinya mereka berangkat pukul 17.30 sore hari. Namun hingga waktu keberangkatan yang tinggal menghitung jam, mereka belum juga dapat tiket.
-
Kapan Krisdayanti dan keluarga berangkat umrah? Momen keberangkatan tersebut diabadikan Krisdayanti lewat akun instargam pribadinya pada Senin (30/10) kemarin.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
Kedua, lanjut Hilman, jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan maupun saat pelaksanaan perjalanannya ibadah umrah, dan saat kembali ke tanah air.
"(ketiga) pemberangkatan atau kepulangan jemaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu dari bandara Soekarno-Hatta, dalam rangka pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah," ungkapnya.
Keempat, pelaksanaan PCR bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan akam dilakukan secara terpadu. Serta jemaah di karantina di asrama haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di tanah air.
"(kelima) penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia - Arab Saudi," jelasnya.
Keenam, kata dia, Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawalkana Arab Saudi dan sistem komputerisasi terpadu umrah dan haji (Siskopatuh) Kemenag guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
"(ketujuh) QR code sertifikat vaskin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umrah sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi," lanjutnya.
Yang terakhir, perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara.
"Dalam skema ini telah disampaikan kepada perwakilan penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendapatkan masukan positif dalam implementasinya di lapangan," tukas Hilman Latief.
Baca juga:
Operator Bandara Tunggu Aturan Baru Penerbangan Umrah di Masa Pandemi Covid-19
Saudi Berencana Izinkan Umrah Jamaah Indonesia, Kemenag Minta Penyelenggara Bersiap
Kemenkes Bakal Bahas Prosedur Umrah, Vaksinasi dan Karantina
Kemenag Sebut Izin Umrah dari Pemerintah Arab Dipengaruhi Situasi Covid-19 di RI
DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Teknis Pelaksanaan Umrah bagi Jemaah RI