Kemenag usulkan negara ASEAN saling koordinasi soal kuota haji
Dengan koordinasi, sisa kuota di negara lain bisa dimanfaatkan oleh negara yang membutuhkan.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mochammad Jasin mengusulkan ada kerjasama dan koordinasi antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN dalam hal kuota haji. Wacana ini dia nyatakan agar tidak ada lagi kasus WNI yang tersandung kasus hukum lantaran berangkat haji secara ilegal melalui negara lain.
"ASEAN itu kan ada forum ada kerjasama di bidang budaya, nanti masalah agama itu kan bisa masuk ke budaya jadi negara-negara yang punya sisa kuota yang banyak yang tidak bisa dipenuhi itu bisa saja dipakai oleh mitranya. Misalnya, Filipina masih sisa berapa ribu kuota diserahkan ke Indonesia," ujar Jasin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri survei integritas, Selasa (23/8).
Menurut Jasin, adanya koordinasi dengan negara-negara ASEAN akan berdampak pula terhadap waktu tunggu keberangkatan para calon haji. Karena negara yang memiliki sisa kuota haji bisa digunakan oleh negara yang masih kurang kuota.
Dia juga optimis setelah terkuaknya kasus 177 WNI calon haji itu tidak terpengaruh dengan musim haji tahun ini. Terlebih lagi dia menilai kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat yang hendak ingin berhaji untuk tidak tergiur iming-iming biro perjalanan dalam mempercepat keberangkatan.
"Dengan adanya kejadian 177 (WNI calin haji) endak lah nanti kan kita kerjasama erat ke penegak hukum dengan kementerian, hubungan diplomasi dengan Kemenlu semakin ketat memagari apabila ini tidak sah ini masih berlanjut kan lebih baik dikemas dengan yang sah. Dirapatkanlah nanti di ASEAN country itu membahas tentang adanya kemungkinan kemungkinan saling mengisi," beber Jasmin.
Diketahui sebelumnya, Kemenlu melansir berdasarkan keterangan dari tim KBRI Manila, mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina, berjumlah 177 orang yang terdiri dari 100 orang perempuan dan 77 laki-laki.
Sementara Kabag Humas Pemkab Nunukan Ilham Zain menyebut tercatat 14 WNI asal Nunukan yang tercatat tinggal di Sebatik, yang berangkat haji melalui Filipina. Keberangkatan haji WNI melalui Filipina itu bukan hal baru, melainkan sudah berjalan 3 tahun ini, menggunakan jasa agen dari luar Nunukan.
Baca juga:
Menlu: 177 calon haji ditahan Filipina korban kejahatan terorganisir
Kemenag: Travel berangkatkan 177 jemaah haji via Filipina ilegal
Kemenag sebut 177 calon haji ilegal di Filipina bikin malu RI
Serba serbi mengantarkan jemaah yang tersesat di Tanah Suci
Mengharukan, pria muslim China berhaji naik sepeda 8.150 km
Sengkarut penyelenggaraan haji di dalam negeri
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa orang naik haji? Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya. Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Kapan orang naik haji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia. Kata-kata Naik Haji 1. Haji adalah ibadah yang tak semua orang memiliki keberuntungan untuk melaksanakannya. Maka dari itu, gunakanlah waktu Anda untuk beribadah secara maksimal. Selamat menunaikan haji.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.