Kemendagri: Apdesi Pendukung Presiden Tiga Periode Tak Berbadan Hukum
Dualisme kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menjadi sorotan publik. Apdesi kubu Surtawijaya mendukung Presiden tiga periode. Sementara kubu Arifin sebaliknya.
Dualisme kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menjadi sorotan publik. Apdesi kubu Surtawijaya mendukung Presiden tiga periode. Sementara kubu Arifin sebaliknya.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengakui, Apdesi kubu Surtawijaya, yang hadir memberikan dukungan Jokowi tiga periode tidak berbadan hukum.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
"Satu (memiliki) badan hukum (berbentuk) perkumpulan dan satu lagi ormas tak berbadan hukum (tapi) terdaftar di Kemendagri," kata Bahtiar saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat, Kamis (31/3).
Bahtiar memastikan, tidak ada yang salah dan benar dalam dua kelompok yang memiliki nama singkatan yang sama ini. Selama, keduanya tunduk dan patuh kepada semua aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sesuai UU Ormas No 17 tahun 2013, salah satu syarat ormas yang daftar di Kemendagri ada surat pernyataan dari pengurus bahwa tak ada konflik kepengurusan. Surat pernyataan tersebut merupakan tanggung jawab pengurus ormas yang mengajukan. Prinsip kami melayani, karena berorganisasi hak warga negara," jelas Bahtiar.
Lebih lanjut, Bahtiar merinci, meski keduanya memiliki nama singkatan yang sama. Namun data di kementeriannya mencatat kepanjangan singkatan keduanya yang berbeda.
Apdesi yang muncul di Istora mempunyai kepanjangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Surta Wijaya sebagai ketuanya. Memiliki akta pendirian 17 Mei 2005 dengan Rosita Rianauli sebagai notarisnya.
Sedangkan Apdesi yang mempunyai SK Kementerian Hukum dan HAM, memiliki kepanjangan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Memiliki akta pendirian 31 Agustus 2021 dengan Fitria Novilia sebagai notarisnya.
"Jadi kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Pengurusnya beda. Kantornya juga beda," urai Bahtiar.
Bahtiar berharap, penjelasannya tidak lagi membuat polemik berkepanjangan. Sebab, banyak Ormas terkait desa yang ada di data base Kementerian Dalam Negeri.
"Ada banyak ormas terkait desa. Ada forum sekretaris desa se-indonesia, ada persatuan perangkat desa, ada juga bakornas P3KD," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar acara silaturahmi nasional 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Dalam acara tersebut, mereka menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.
Acara tersebut sontak menuai polemik. Bahkan dualisme kubu Apdesi terungkap di publik. Muncul protes dari Apdesi kubu lain pimpinan Arifin Abdul Majid. Sementara, Apdesi yang menggelar acara di Istora Senayan tersebut pimpinan Surtawijaya.
Apdesi Kubu Arifin protes keras, dengan pernyataan dukungan Jokowi tiga periode. Bahkan, dia merasa nama organisasinya dicatut dalam acara tersebut.
Arifin menegaskan, Apdesi pihaknya telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972- AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
”Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang- orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Arifin dalam siaran persnya, Rabu (30/3).
Arifin pun mempertanyakan pemerintah, mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak.
“Sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode,” jelas dia.
Arifin pun meminta Polisi mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah seluruh Anggota Apdesi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Termasuk, telah mencemarkan kehadiran Presiden Jokowi karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi presiden 3 periode dari seluruh anggota Apdesi.
“Mengharapkan semua teman-teman media dapat membantu meluruskan informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia,” tutup pernyataan Arifin.
Dalam acara Apdesi di Istora kemarin, muncul pernyataan Jokowi 3 Periode hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Presiden setelah Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan desa asal Provinsi Aceh bernama Muslim yang meneriakkan Jokowi 3 Periode. Momen itu diteriakannya saat sesi tanya jawab dengan Luhut.
Awalnya, Muslim menjelaskan kondisi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Harapannya, Presiden Jokowi bisa memindahkan kantor pengurus TNGL dari Medan ke Aceh. Dia juga meminta adanya pemberdayaan di kawasan hutan tersebut.
Permohonan itu diutarakannya lewat Luhut. Hingga di ujung aspirasinya Muslim berteriak Jokowi 3 periode.
"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada Bapak. Saya yakin Bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi 3 periode, setuju?," teriak Muslim di acara Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
"Setuju!" teriak sebagian peserta.
Sementara, perwakilan Desa Pasir Wangi, Jawa Barat bernama Sutisna menanyakan kepada Luhut apakah siap dicalonkan Presiden setelah Jokowi. Luhut hanya menjawab agar di doakan sehat-sehat.
"Pertanyaan saya, apakah Bapak siap dicalonkan sebagai presiden setelah Bapak Jokowi lengser?" kata Sutisna disambut heboh peserta.
"Setelah Pak Jokowi lengser, saya yakin bapak bakal banyak membantu kemajuan desa di seluruh Indonesia," tambah Sutisna.
"Hatur Nuhun Kang Sutisna. Satu saja permintaan saya, boleh? Doain kami sehat-sehat, kalau saya, kita hidup itu harus tahu diri. Saya ulangi ya saya nasihat sbg orang tua. Semua di bawah langit ini ada waktunya, jadi kita enggak boleh cita-cita yang aneh aneh," jawab Luhut.
Luhut menyatakan tidak mau menjadi Presiden setelah Jokowi. Dia hanya fokus menuntaskan tanggung jawabnya di pemerintahan.
"Saya nggak mau, saya pikir ada waktunya saya pensiun. Tidak mimpi saya jadi wakil presiden atau presiden, biarlah yang lain. Saya hanya menuntaskan tanggung jawab yang diberikan presiden kepada saya," kata Luhut.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)