Kemendagri dan KPU Akan Koordinasi Soal Perubahan Tahapan Pilkada Karena Corona
Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan KPU untuk antisipasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 dalam kaitannya dengan perkembangan Covid 19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pilkada 2020 akibat wabah Virus Corona atau Covid-19. Langkah penundaan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02.Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020, tertanggal 21 Maret 2020.
Kemendagri dapat memahami keputusan KPU menyesuaikan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada. Apalagi keputusan ini murni kewenangan KPU.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"Dan kita juga memahami alasan perubahan didasarkan atas pertimbangan objektif kondisi penyebaran Covid-19," kata Staf Khusus Mendagri Tito Karnavian, Kastorius Sinaga, Minggu (22/3).
Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan KPU untuk antisipasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 dalam kaitannya dengan perkembangan Covid 19.
"Harus diakui ada berbagai arahan-arahan teknis menyangkut langkah-langkah pencegahan Covid-19 serta imbasnya ke penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020. Kita akan terus mencermati perkembangan dampak Covid-19 terus-menerus hingga bulan Juli 2020, berikut dampaknya ke tahapan Pilkada," ungkap Kasto.
Jika ada beberapa kegiatan tahapan Pilkada yang seharusnya dijalankan bulan Juli-September tertunda, maka harus diatur lebih jauh.
"Maka penundaan tersebut harus dilakukan lewat perubahan UU nomor 10/2016 dan perubahan UU tentu dengan persetujuan DPR," ucapnya.
Sebelumnya, dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman tersebut, disebutkan tahapan yang ditunda ada diantaranya menunda pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Namun, disebutkan jika KPU Kabupaten/Kota telah siap melaksanakan pelantikan POS dan sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang, bahwa daerah tersebut belum terdampak penyebaran Covid-19, maka pelantikan PPS dapat dilanjutkan.
"Masa kerja PPS yang telah dilantik akan diatur kemudian," tulis surat edaran tersebut.
Kemudian, tahapan yang lainnya, yakni menunda pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan.
"Menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih, menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," lanjut Surat Edaran tersebut.
KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota diminta menerbitkan keputusan penetapan penundaan, setelah didahului koordinasi dengan Bawaslu setempat dan pihak-pihak terkait.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Viryan Aziz membenarkan hal tersebut. Namun, dia menegaskan, penundaan ini belum tentu mempengaruhi penjadwalan pemungutan suara.
"Belum tentu, kita melihat perkembangan Covid-19," ungkap Viryan.
Dia pun menuturkan, semuanya ini, termasuk penundaan tersebut, mengikuti perkembangan wabah yang ada.
"Sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut (perkembangan Covid-19)," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
26 Warga tolak pembangunan bandara golput di Pilkada Kulon Progo
Anggota Linmas cantik ini sukses curi perhatian di Pilkada Cilacap
Calon petahana Pilkada Kulon Progo menang telak versi hitung cepat
Bawa undangan pencoblosan bukan miliknya, 40 warga diperiksa polisi
Anak Cawabup Jayapura ditangkap diduga terkait politik uang