Kemendagri Dorong Daerah Dukung Pembelajaran Tatap Muka yang Aman Lewat APBD
Dalam rapat turut diinventarisir permasalahan yang dihadapi daerah yang masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen. Selain mendata permasalahan, Kemendagri juga hendak mencari dan menyepakati solusi atas persoalan tersebut.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh kepala daerah untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran yang aman selama Covid-19. Salah satunya melalui dukungan APBD.
"Mendorong kepala daerah untuk menyediakan dukungan APBD dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Sugeng Hariyono secara virtual, Kamis (24/2).
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
-
Kenapa kekerasan anak di satuan pendidikan meningkat? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Dimana anak kembar Komeng bersekolah? Keduanya lulus dari International Islamic School (IISS).
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu dibahas dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19. Evaluasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam rapat turut diinventarisir permasalahan yang dihadapi daerah yang masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen. Selain mendata permasalahan, Kemendagri juga hendak mencari dan menyepakati solusi atas persoalan tersebut.
SKB dimaksud Nomor: 05/KB/2021, Nomor: 1347 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor: 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid yang terbit pada 21 Desember 2021.
Sugeng menuturkan, berdasarkan data dari Kemendikbudristek dari tanggal 7 hingga 21 Februari 2022, masih terdapat 14 Provinsi dan 50 kabupaten/kota yang melaksanakan PJJ 100 persen. Kondisi itu menjadi perhatian para pemangku kebijakan termasuk Kemendagri.
Sugeng membeberkan berbagai dukungan Kemendagri terhadap implementasi SKB 4 Menteri. Hal itu seperti melakukan pembinaan umum dan teknis bersama kementerian lain untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas pemda, dalam melaksanakan pembelajaran pendidikan di tengah pandemi Covid19 sesuai dengan perubahan SKB 4 Menteri.
"Menguatkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) dalam melakukan pembinaan umum dan pembinaan teknis terhadap daerah kabupaten/kota terkait pembelajaran pendidikan di masa pandemi Covid-19," ujar Sugeng.
Tak hanya itu, Kemendagri mendorong kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota, maupun para pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan kewenangannya dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19.
Kemendagri juga memastikan adanya sinkronisasi pusat dan daerah baik dari aspek perencanaan, implementasi kebijakan, dan pengendalian serta evaluasi pelaksanaan pembelajaran pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19.
Dorong Kepala Daerah Bersinergi
Kemendagri juga mendorong para kepala daerah untuk dapat bersinergi dan mendukung Kemenag dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19. Langkah ini untuk mencapai pemenuhan layanan pendidikan bagi semua warga negara terutama anak usia pendidikan di daerah.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah yang perlu ditindaklanjuti. Langkah itu seperti Dinas Kesehatan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang masih melaksanakan PJJ 100 persen, melakukan surveilans epidemiologis pada satuan pendidikan sampai tanggal 28 Februari 2022.
Langkah ini untuk memutuskan pola pembelajaran, apakah akan menerapkan PTM atau PJJ. Upaya ini dilakukan dengan menunggu hasil rapat terbatas atau ratas dalam penetapan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru tentang PPKM.
Semua pihak perlu menyatukan pemahaman kembali terkait dengan pelaksanaan pengaturan di dalam SKB 4 Menteri, dan diterbitkannya SE Mendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19.
Adapun sebagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi, pemda diminta lebih menguatkan fungsi posko Satgas Covid-19.
Baca juga:
Puluhan Siswa dan Guru di Makassar Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
Guru dan Murid Terpapar Covid-19, Empat SMP di Boyolali Terapkan PJJ
Pembelajaran Jarak Jauh di Tangsel Diperpanjang Sepekan
Murid Positif Covid, 4 SD di Kendari Ditutup Sementara
Siswa Positif Covid-19, SMA di Kupang Kembali Belajar Online
Hati-Hati Terapkan Kembali PTM, Pemkot Tangsel Cermati Penularan Covid-19