Kemendagri, Kemenkeu & BPK akan koordinasi dana bansos ke KPK
Mereka akan membahas kemungkinan pengelolaan dana bansos yang direkomendasikan hanya di Kementerian Sosial saja.
Pemerintah menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap surat rekomendasi dari KPK terkait pengelolaan dana bantuan sosial (bansos). Surat rekomendasi itu baik untuk mencegah disalahgunakan dana bansos menjelang Pilkada, Pileg dan Pemilu 2014.
"Saya pikir apa yang disampaikan KPK beserta rekomendasinya benar, dan saya dukung KPK, nanti akan disampaikan respon dari rekomendasi KPK tersebut. Ini musim kampanye, pemilihan presiden, penggunaan bansos itu tertib. Rekomendasi bagus," ujar SBY saat sidang kabinet paripurna di Kantornya, Selasa (1/4)
Dalam hasil rapat itu, diputuskan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPK dan BPKP akan melakukan koordinasi dengan KPK. Mereka akan membahas kemungkinan pengelolaan dana bansos yang direkomendasikan hanya di Kementerian Sosial saja.
"Nanti mengenai ini kita akan koordinasi, misalnya untuk Kementerian Sosial tentu ini akan kita bicarakan ke KPK bagaimana kemungkinan ini, bagaimana Kemensos memiliki keterbatasan. Misalnya, bagaimana Mensos tiba-tiba disuruh menangani Jamkesmas, inikan ada keterbatasan," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri.
Menurut Chatib, nanti juga akan dibahas, terkait alokasi anggaran bansos yang diubah dari Rp 55,86 triliun menjadi Rp 91,8 triliun.
Pada kesempatan ini, Chatib juga mengungkapkan ada sedikit kesimpangsiuran dalam surat rekomendasi KPK tersebut. Yakni isi surat hanya merekomendasikan pengelolaan dana bansos di satu Kementerian saja. Menurut Chatib, tidak ada di dalam surat itu menyinggung soal pemilu.
"Surat tidak bilang (dana bansos) di hold, tapi hanya (bahas) bansos (dikelola) di kemensos," ungkapnya.
Baca juga:
Busyro: Bansos jadi 'bancakan' korupsi pejabat incumbent
Gerindra setuju usul KPK dana Bansos dibekukan jelang Pemilu
Korupsi, 2 pengurus kelompok tani dituntut 4 tahun 6 bulan bui
Korupsi dana bansos, eks Wagub Sumsel buat 17 proposal fiktif
Mantan Wagub Sumsel jalani sidang korupsi bansos
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023