Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya
Kemendagri sepakat bersama KPK untuk mencegah budaya korupsi dalam bidang pendidikan.
Pencegahan dan penanganan korupsi tidak hanya diurusi oleh KPK saja.
Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya
Inspektur Khsusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Narutomo mengungkapkan banyak cerita dari masyarakat yang mengaku kalau kasus korupsi di Indonesia tidak dapat dihilangkan. Bahkan sejumlah masyarakat mengaku pesimis akan kasus korupsi dapat hilang.
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
- Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
merdeka.com
Sebab menurutnya pelbagai permasalahan korupsi di Indonesia sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah. Hal itu disampaikan oleh Teguh saat sambutannya dalam acara 'Puluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024' KPK, Selasa (30/4).
"Masih ada cerita-cerita pesimistis terkait dengan tidak bisa menghilangkan korupsi. Orang banyak berkata korupsi sudah menjadi budaya. Nah untuk menghilangkan itu kita juga harus membuat budaya baru bagaimana kita melakukan pencegahan korupsi," kata Teguh dalam sambutannya.
Menurut dia, pencegahan dan penanganan korupsi tidak hanya diurusi oleh KPK saja. Disatu sisi hal itu juga menjadi tugas semua elemen masyarakat untuk bagaimana cara menghilangkan budaya penyelewengan uang negara.
"Semua masyarakat Indonesia yang ingin menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia punya peran dan juga sepakat bagaiman kita ikut berperan serta dalam pencegahan korupsi," pungkas dia.
"Dalam konteks itu ini yang menjadi kesepakatan bersama bagaimana kita menghilangkan korupsi dari negeri kita," sambutan Teguh.
merdeka.com
Kemudian, Teguh juga menyampaikan sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang mengatakan perbuatan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan harus ditangani dengan ekstra.
"Pada 9 September lalu bahwa beliau menyampaikan kepada kita semua. Kita menyadari korupsi merupakan extraordinary crime dan itu mempunyai dampak yang luar biasa. Oleh karena itu harus ditangani secara extraordinary," tuturnya.
Oleh karena itu, Kemendagri sepakat bersama KPK untuk mencegah budaya korupsi dalam bidang pendidikan. Sebab dalam urusan pendidikan dapat menjadi awal mula hal yang utama.
"Dalma konteks itu salah satu hal yang bisa memangkas budaya pencegahan korupsi dimulai dari pencegahan korupsi dalam urusan pendidikan. Urusan pendidikan ini menjadi krusial ketika kita bisa melahirkan memberi sebuah input atau virus baik kepada semua anak didik kita untuk kemudian paham betul tentang bagaimana cara melakukan pencegahan korupsi," tutup dia.