Kemendagri Tegur Gubernur Papua Lukas Enembe Karena ke PNG Lewat Jalur Ilegal
Kementerian Dalam Negeri menegur Gubernur Papua Lukas Enembe lantaran berobat ke Papua New Guinea melalui jalur ilegal. Kemendagri mengeluarkan surat bernomor 098/2081/OTDA bertanggal 1 April 2021 yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
Kementerian Dalam Negeri menegur Gubernur Papua Lukas Enembe lantaran berobat ke Papua New Guinea melalui jalur ilegal. Kemendagri mengeluarkan surat bernomor 098/2081/OTDA bertanggal 1 April 2021 yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menilai, Gubernur Lukas telah melanggar UU Pemerintahan Daerah. Sebab telah melanggar pengaturan kunjungan luar negeri baik kepentingan kedinasan atau alasan penting yang telah diatur dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
-
Dimana letak Papua Nugini? Terdapat Guinea, Papua Nugini atau Papua New Guinea, Guinea-Bissau, serta Equatorial Guinea sebagai negara-negara penyandang nama ini. Menariknya, berbeda dari tiga negara lain yang berada di Afrika Barat, Papua Nugini terdapat di wilayah Pasifik yang sangat jauh.
-
Apa yang ditemukan oleh para ilmuwan di Papua Nugini? Hasil penelitian menunjukkan, tengkorak manusia yang ditemukan di pantai utara Papua Nugini pada 1929 diperkirakan merupakan korban tsunami tertua di dunia.
-
Siapa yang berhasil merebut Bandara Agandugume di Papua Tengah? Yonif Raider 751/Vira Jaya Sakti berhasil merebut Bandara Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
-
Siapa yang memimpin penyerahan bantuan 'Kemendag Peduli' di Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
"Kementerian, dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan, mengingatkan sekaligus memberikan teguran agar dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur senantiasa menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya yang mengatur tentang kunjungan ke luar negeri," kata Akmal dalam surat teguran dikutip pada Minggu (4/4).
Akmal mengatakan, teguran ini diberikan untuk mengingatkan Gubernur Lukas mematuhi peraturan perundang-undangan dan tidak menyalahi aturan terkait kunjungan ke luar negeri.
"Agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana ketentuan perundang-undangan peraturan, pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan," ujar Akmal.
Lebih lanjut, hukuman sanksi dalam UU Pemerintahan Daerah menanti Gubernur Enembe.
"Perlu kami tegaskan bahwa jika kembali melakukan kunjungan ke luar negeri dengan tidak melalui mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan, maka terdapat sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014," jelas Akmal.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini. Lukas bersama stafnya dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini setelah masuk secara ilegal.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono membenarkan pemerintah Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen).
"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," kata Sulastono, Jumat (2/4) dikutip Antara.
Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4) masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw. Dia mengakui, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kanim Jayapura.
"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendamping-nya.
Baca juga:
Satgas Covid-19 Sebut Gubernur Papua Negatif Corona
Bertemu Gubernur Papua, Wapres Ma'ruf Bahas Soal Perlindungan Hingga Vaksinasi Covid
Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi
Dideportasi Papua Nugini, Lukas Enembe Akui Masuk Lewat Jalan Setapak Naik Ojek
Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Bayar Tukang Ojek Rp100.000
Mendagri Diminta Tegur Gubernur Papua yang Masuk PNG Secara Ilegal
Kemendagri Tegur Gubernur Papua Lukas Enembe Karena ke PNG Lewat Jalur Ilegal