Kemendagri Ungkap Plus Minus 20 Tahun Otonomi Daerah di Indonesia
Menurutnya, salah satu perbaikan dan perubahan yang nyata dari otonomi daerah adalah transfer keuangan dari pusat ke daerah sudah besar.
Otonomi daerah yang sudah berjalan selama 2 dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan banyak perubahan. Salah satunya Republik Indonesia bisa memiliki pemimpin negara yang berasal dari daerah.
"Yakni berasal dari kepala daerah wali kota, lalu menjadi gubernur, dan kini jadi presiden. Itu semua hasil dari proses otonomi daerah," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
Menurutnya, salah satu perbaikan dan perubahan yang nyata dari otonomi daerah adalah transfer keuangan dari pusat ke daerah sudah besar.
"Dulu tahun 2011 transfer dana pusat ke daerah hanya 4% tapi sekarang tahun 2022 dana yang ditransfer sudah hampir 50%," ungkapnya.
Meski begitu, Akmal mengakui ada persoalan yang muncul dari otonomi daerah. Misalnya, terkait infrastruktur dan suprastruktur di daerah apakah sudah tersedia dengan baik. Hal itu sangat bergantung pada kapasitas pimpinan dan pejabat di daerah.
"Kendala lainnya adalah struktur politik yang memengaruhi otonomi daerah. Bagaimana persoalan-persoalan politik lokal. Sebab kultur partai politik masih sentralistik. Contohnya keputusan pergantian antar waktu (PAW) DPRD masih diintervensi kebijakan pengurus parpol di pusat," ujarnya.
Faktor yang juga menentukan keberhasilan otonomi daerah adalah soal aktor-aktor politik dan ekonomi, baik di tingkat lokal/daerah dan pusat. Mereka juga harus terus diperbaiki kapasitasnya.
"Di sini pentingnya pendidikan politik agar tidak ada lagi pelaku politik lokal dan nasional yang tamak, sehingga menyebabkan pemerintahan daerah tidak kapabel," terangnya.
Akmal mencontohkan soal penyederhanaan struktur birokrasi di daerah. Sebab banyak daerah yang membentuk badan dan menempatkan orang-orang yang tidak kapabel di posisi tersebut. Biasanya posisi tersebut hanya untuk menempatkan orang-orang yang dulu ada di tim suksesnya kepala daerah.
Sementara itu, Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengakui setelah 20 tahun otonomi daerah ada peningkatan kesejahteraan daerah. Daerah-daerah yang pada 2001 tingkat pendapatan rendah, kini pada 2022 pendapatannya meningkat.
"Gini ratio-nya membaik ke arah nol. Juga pelayanan publik meningkat," ungkapnya.
Sayangnya, dia mengungkapkan, tingkat kesenjangan masih tinggi. Sebab dulu pada 2001, sebanyak 59% pendapatan nasional disumbang oleh Jawa dan sekarang meningkat menjadi 60%.
"Jadi tidak ada yang berubah. Meskipun ada pertumbuhan tapi daerah-daerah yang dulu makmur tidak berubah. Contoh Jakarta tahun 1999 pertumbuhan ekonomi tinggi, kini 20 tahun setelahnya tetap tinggi. Begitu juga daerah yang pertumbuhan ekonomi rendah 20 tahun kemudian tetap rendah," katanya.
Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman menjelaskan, dalam mementum refleksi 20 Tahun Pelaksanaan Otonomi Daerah pasca-reformasi, KPPOD meluncurkan tiga buku yang memuat tulisan para pengurus KPPOD dan para pakar. Buku pertama berjudul "Janji Otonomi Daerah: Perspektif Otonomi"; buku kedua bejudul "Empat Wajah Desentralisasi: Membaca Dekade Kedua Otonomi Daerah di Indonesia"; dan buku ketiga berjudul, "Otonomi Daerah: Gagasan dan Kritik (Refleksi 20 Tahun KPPOD)".
"Ketiga buku ini diharapkan berkontribusi bagi penguatan dan penyempurnaan Otonomi Daerah ke depan. Harapannya, buku-buku tersebut menjadi materi penting dalam membangun dan memperkuat otonomi daerah sekaligus mendorong kesadaran publik terkait pembangunan daerah ke depan," tutupnya.
(mdk/fik)